PROSES Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri Batam tahun ini masih berlangsung. Di tengah situasi ini, Pemerintah Kota Batam mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan program subsidi silang untuk mendukung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Dengan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar, Pemko Batam akan memberikan subsidi biaya sekolah bagi siswa yang tidak berhasil dalam seleksi. Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Subsidinya akan disalurkan kepada mereka yang tidak lolos SPMB dan diarahkan ke sekolah swasta,” ujar Tri Wahyu, Senin (9/6/2025).
Proses seleksi penerima subsidi akan dilakukan berdasarkan data kesejahteraan sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Berdasarkan rencana, sebanyak 2.440 siswa tingkat SD dan 1.430 siswa tingkat SMP akan menerima subsidi. Setiap siswa SD akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, sementara siswa SMP akan menerima Rp400 ribu per bulan selama enam bulan.
Tri berharap program ini dapat memotivasi orangtua untuk mempertimbangkan sekolah swasta, sekaligus membantu menjaga rasio ideal di sekolah negeri. Saat ini, proses SPMB masih berlangsung secara online, dan rencana subsidi akan segera difinalisasi bersama Pemprov Kepri sebelum ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota.
(sus)