Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    16 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    16 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    17 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    17 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    16 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pj Wako Tanjungpinang Diperiksa 7 Jam di Mapolres Bintan

Editor Admin 1 tahun lalu 479 disimak
Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Tanjungpinang Hasan. © F. Bentan.co.id/ disediakan oleh GoWest.ID

PENJABAT (Pj) Walikota (Wako) Tanjungpinang Hasan diperiksa kurang lebih 7 jam di Mapolres Bintan. Setelah diperiksa sebagai saksi, Hasan menyatakan dimintai keterangan mengenai dugaan pemalsuan dokumen dan tumpang tindih kepemilikan lahan PT Expasindo.

Diketahui Pj Wako Tanjungpinang Hasan mulai diperiksa penyidik pukul 10.00 wib dan selesai pukul 17.00 wib, ruang Tipikor, Satreskrim Polres Bintan.

Usai diperiksa Hasan mengatakan bahwa selama 7 jam ia dicecar 33 pertanyaan terkait dugaan permasalahan lahan seluas 1,6 hektar dengan 14 Persit surat alashak yang diduga palsu karena banyaknya tumpang tindih lahan.

Saat dimintai keterangan Hasan mengaku memberikan keterangan sesuai dengan yang ia ketahui ketika menjabat sebagai Camat Bintan Timur ketika itu.

Ia menyampaikan dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan tumpang tindih lahan di tanah milik perusahaan seluas 100 hektar lebih.

Sebelumnya, persoalan tersebut telah dilakukan mediasi antara pemerintah dan perusahaan serta warga. Namun dari hasil mediasi tidak ditemukan titik kesepakatan bersama.

“Saya tadi diperiksa selaku mantan Camat Bintan Timur dalam permasalahan lahan PT Expasindo pada tahun 2014 hingga tahun 2016 lalu. Dengan jumlah 33 pertanyaan dari Penyidik Satreskrim Polres Bintan,” jelasnya, Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, sebelumnya kasus ini memang sudah ada mediasi antara pelapor dan terlapor, namun tidak ada titik terang untuk itu penyidikan atas perkara ini dilanjutkan.

“Sebelumnya ada mediasi, namun belum ada titik terang untuk itu penyidikan kita lanjutkan “, jelasnya.

Menurutnya lokasi permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan itu di Kelurahan Sei Lekop, Kilometer 23, arah Jalan Lintas Timur.

Berdasarkan Undang Undang Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, mempunyai ancaman pidana maksimum yakni pidana penjara paling lama 6 tahun. 

(nes/bentancoid)

Kaitan Hasan, PJ Wako, tanjungpinang
Admin 3 April 2024 3 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira1
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kalahkan Lazio di Semifinal Coppa Italia, Pelatih Juve Puas
Artikel Selanjutnya Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Tanjungpinang

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 16 jam lalu 121 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 16 jam lalu 126 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 16 jam lalu 127 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 17 jam lalu 122 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 17 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.3k disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 424 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 419 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 3 hari lalu 419 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 3 hari lalu 416 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?