POLDA Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022) kemarin.
“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Enam orang pelaku yang telah teridentifikasi ini bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Empat orang tersangka ini masih dalam pengejaran polisi.
Sementara dua orang tersangka yang telah ditangkap bernama Muhammad Bagja dan Komar. Keduanya masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.
Terkait motif pengeroyokan yang dilakukan enam tersangka terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) itu, Tubagus Ade enggan berspekulasi. Dia menyebut pihaknya masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.
“Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa,” tutur Tubagus Ade.
Ade Armando diketahui menjadi korban pengeroyokan di tengah-tengah aksi demo 11 April di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dia mengalami luka cukup parah.
Sebelumnya, Nong Darol Mahmada, rekan Ade Armando, mengungkap hasil CT scan ada pendarahan di otak Ade bagian belakang.
“Saya langsung nemenin beliau (Ade) ketika dokternya itu menjelaskan. Hasil CT scan tadi malam, itu menunjukkan Bang Ade pendarahan di otak belakangnya, jadi itu memanjang,” kata Nong.
(*)
sumber: detik.com