SEORANG pria berinisial IF (26) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan penikaman terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) di Bukit Senyum, Batu Ampar, Batam.
Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M Brata Ul Usna, insiden tersebut terjadi pada Jumat (18/7) dini hari di Jalan Prambanan, Kelurahan Kampung Seraya. Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi korban berinisial TNF (48) untuk memesan jasa PSK, sementara rekannya menunggu di luar kamar.
Ketika berada di dalam kamar, korban meminta pembayaran sebelum melakukan hubungan intim. Namun, IF yang tidak memiliki uang berencana untuk mengambil barang berharga milik korban. Dalam keadaan panik, pelaku mengambil gunting dan menikam korban berkali-kali.
“Pelaku berusaha mengambil barang milik korban dan tiba-tiba menusuknya dengan gunting, sehingga korban berteriak minta tolong,” ungkap Iptu M Brata.
Mendengar teriakan tersebut, warga dan pacar korban segera bergegas ke lokasi. Begitu pintu kamar didobrak, mereka menemukan korban tergeletak berlumuran darah.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Ia mengalami luka tusuk di tangan kanan dan kiri, serta luka robek di paha kanan dan goresan di perut. Warga setempat berhasil menangkap pelaku setelah kejadian tersebut.
Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan IF dan membawanya ke Polsek Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku kini terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, yang bisa berujung pada hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
(dha)