SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam untuk tahun ajaran 2025/2026 telah resmi ditutup. Namun, Dinas Pendidikan Kota Batam mengungkapkan bahwa proses ini belum sepenuhnya selesai, karena masih ada warga yang belum mendaftar. Pemerintah kota kini sedang menyiapkan berbagai solusi untuk menampung siswa yang belum diterima di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini menghadirkan situasi yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berbeda dari kebiasaan yang selalu mengalami kelebihan pendaftar, sejumlah sekolah tahun ini justru memiliki sisa kuota.
“Meski SPMB SD telah selesai, masih ada masyarakat yang belum sempat mendaftar. Menariknya, dari kuota yang ada, kita masih memiliki sisa. Oleh karena itu, saya akan mengadakan audiensi dengan Kementerian untuk membahas pemanfaatan sisa kuota ini,” sebutnya, menukil Batam Pos, Minggu (29/6).
Tri menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB secara daring memerlukan izin dari Kementerian Pendidikan untuk setiap penyesuaian yang diperlukan. Rapat dengan tim Kementerian direncanakan setelah pengumuman kelulusan SPMB untuk jenjang SMP.
“Insya Allah, pengumuman SPMB SMP akan dilakukan antara tanggal 2 atau 3 Juli, tergantung hasil pleno kami pada tanggal 1 Juli. Setelah itu, kami akan mengadakan rapat dengan Kementerian untuk membahas mekanisme pengisian sisa kuota SD yang masih ada,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sisa kuota hanya akan dialokasikan untuk sekolah yang belum mencapai kapasitas penuh. Sekolah yang sudah penuhi kuota tidak akan mendapatkan tambahan rombongan belajar.
“Sekolah yang sudah penuh tidak akan ditambah rombelnya, itu sudah final,” tegas Tri.
Dijelaskan bahwa kapasitas maksimum satu rombel di SD Batam adalah 40 siswa, namun pada tahun ini, beberapa rombel hanya terisi 36 hingga 39 siswa. Sementara untuk SMP, kapasitas maksimal adalah 45 siswa.
Dinas Pendidikan kini juga sedang mendata orang tua yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran, terutama saat mengunggah dokumen. Menurut Tri, beberapa orang tua gagal menyelesaikan proses tersebut, sehingga anak mereka tidak terdaftar.
“Permasalahan ini terletak pada orang tua, jadi saya minta kepala bidang SD dan SMP untuk mendata jumlah mereka yang belum terdaftar. Data ini akan kami bawa dalam rapat dengan Kementerian,” katanya.
Sebagai solusi, Pemko Batam akan menawarkan sekolah negeri yang masih memiliki kuota, meskipun lokasinya mungkin jauh dari tempat tinggal pendaftar.
“Misalnya, jika rumahnya di Taman Raya dan SD 6 atau SD 9 sudah penuh, mereka bisa diarahkan ke SD 12 Nongsa. Namun, ini tidak bersifat memaksa, dan kami tidak akan membuka rombel baru di sekolah yang sudah penuh,” ujar Tri.
Bagi siswa yang tidak berhasil masuk sekolah negeri dan memilih jalur sekolah swasta, Pemko Batam juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan. Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
“Bantuan ini hanya untuk yang mendaftar SPMB, tidak diterima di sekolah negeri, lalu memilih sekolah swasta,” jelasnya.
Tri menambahkan bahwa data keluarga tidak mampu kini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), menggantikan DTKS. Keluarga yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Syarat lainnya meliputi terdaftar di DTKS atau DT-SEN, serta memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua yang dikeluarkan di Kota Batam.
“Setelah pendaftaran di sekolah swasta, sekolah akan mengajukan kepada kami bahwa siswa tersebut berasal dari keluarga tidak mampu. Dokumen seperti bukti DT-SEN, KK, dan KTP akan diunggah ke sistem kami,” tuturnya.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP, yang akan disalurkan sebagai subsidi pembayaran SPP langsung ke sekolah selama siswa terdaftar sebagai keluarga tidak mampu.
“Bantuan akan dihentikan jika kondisi ekonomi keluarga membaik. Ini adalah bantuan bersyarat,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, Pemko Batam berharap tidak ada siswa yang terpaksa putus sekolah karena tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.
(sus)