BADAN Pengusahaan (BP) Batam secara resmi menggandeng PT Moya Indonesia dalam Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Batam untuk masa kerjasama 6 bulan.
Kepastian Moya Indonesia sebagai pengelola SPAM di Batam ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara BP Batam dengan Moya Indonesia, pada Senin (14/09) di Balairungsari BP Batam.
Dalam penandatangan kerjasama tersebut BP Batam diwakili oleh Deputi 4 Bidang Pengusahaan, Syahril Jafarin dan PT Moya Indonesia diwakili oleh Chief Executif Officier, Mohammad Selim.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya mengatakan proses peralihan operator pengelolaan air minum ini, diharapkan dapat lebih menyempurnakan lagi pelayanan air bersih ke masyarakat.
Rudi juga berharap dalam pengelolaan ke depannya, pihak Moya Indonesia harus bisa memberikan layanan terbaik dan memastikan tidak ada masalah dalam pelayanan ke masyarakat.
“Saya berharap pihak Moya bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat Batam. Pelayanan air selama ini sudah bagus, tapi saya mau lebih disempurnakan lagi” ungkap Rudi.
Rudi juga menjelaskan, pengelolaan air minum oleh pihak Moya Indonesia ini diberikan waktu selama 6 bulan setelah berakhirnya masa konsesi dengan PT. Adhya Tirta Batam (ATB) pada 14 Nopember 2020. Selanjutnya PT Moya Indonesia akan mulai beroperasi terhitung mulai 15 Nopember 2020 hingga 15 Mei 2021.
“Moya Indonesia akan beroperasi sementara selama transisi 6 bulan saja mulai 15 Nopember 2020 sampai 15 Mei 2021” jelas Rudi.
Selanjutnya pada awal tahun 2021 BP Batam kembali akan membuka lelang untuk mencari mitra kerjasama pengelolaan SPAM untuk rentang 25 tahun ke depan.
Menurut Rudi, lelang yang akan dilakukan nantipun akan bersifat terbuka untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan air minum.
“Nanti di tahun depan (2021) kita kembali akan melakukan lelang untuk pengelolaan air ini. Kita lelang terbuka, siapapun boleh ikut serta” kata Rudi.
Terkait proses lelang mitra kerja BP Batam yang masih meninggalkan beberapa persoalan yang disampaikan oleh pihak PT ATB selaku pemegang hak konsesi saat ini, Rudi memberikan penjelasan bahwa masalah itu tetap bagian yang harus diselesaikan oleh pihaknya bersama PT. ATB.
“Ya persoalan-persoalan yang masih ada tetap kita akan bereskan. Walaupun nantinya berujung ke ranah hukum, BP Batam selaku pemerintah sudah siap untuk menghadapinya” jelasnya.
Sementara itu Chief Executif Officier PT Moya Indonesia, Mohammad Selim mengatakan pihaknya siap bekerja semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas yang telah diberikan kepada pihaknya.
Dengan beberapa pengalaman yang telah dimiliki, Selim menegaskan Moya Indonesia akan bisa mengatasi masalah distribusi air ke konsumen.
“Insha Allah kami siap menjalankan tugas sebagaimana yang disampaikan pak Rudi. Tentunya kami juga minta dukungan dari semua stakeholder. Dengan pengalaman yang kami miliki dalam pengelolaan air di beberapa wilayah, kami siap memberikan yang terbaik” jelas Selim.
Selim juga meyakinkan terkait reputasi Moya Indonesia dalam hal pelayanan sebagai perusahaan pengelola air di Indonesia.
“Kami juga harus menjaga reputasi kami sebagai perusahaan pengelola air di Indonesia” tutup Selim.
*(Zhr/GoWestId)