POLRESTA Barelang kembali menggelar operasi cipta kondisi pada Minggu dini hari (11/8/2024) kemarin Kegiatan rutin ini melibatkan seluruh Polsek jajaran dan berhasil mengamankan sebanyak 144 unit sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban, khususnya pada malam hari. Fokus utama operasi adalah penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kegiatan patroli skala besar yang didukung oleh teknologi ETLE Mobile dan edukasi langsung kepada para remaja yang kerap melakukan aksi balap liar menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” lanjutnya.
Data pengamanan menunjukkan bahwa Polsek Batam Kota menjadi wilayah dengan jumlah motor yang diamankan paling banyak, yakni 95 unit.
Sementara itu, Polsek Sekupang, Batuaji, Lubukbaja, dan Nongsa masing-masing mengamankan belasan unit sepeda motor.
Bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia, Polresta Barelang memberikan kesempatan untuk mengambil kembali kendaraannya dengan membawa identitas diri yang sah. Khusus untuk pelajar, pihak kepolisian akan melibatkan orang tua dan guru dalam proses pengambilan kendaraan sebagai bentuk pembelajaran agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Hindari memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Wakapolresta.
(dha)