WARGA Pulau Rempang menolak relokasi dari tanah kelahirannya, menyusul rencana PT Mega Elok Graha (MEG) yang akan mengembangkan pulau tersebut dengan investasi sebesar Rp 381 triliun hingga 2080.
Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan, Gerisman Ahmad mengatakan ia sudah mengetahui rencana PT MEG yang sudah membagi Pulau Rempang sesuai peruntukannya, yang telah ditetapkan BP Batam.
Adapun lokasi pemukiman berlokasi terpusat di wilayah Rempang Cate. “Kami senang Rempang dibangun, tapi kampung kami jangan dihilangkan. Karena yang saya tahu, ada rencana relokasi ke Rempang Cate. Disana lokasinya tidak bagus buat nelayan,” ujar Gerisman, Senin (1/5/2023) di Batam Centre.
Sejatinya, mereka mendukung pengembangan Rempang, apalagi ada niat dari PT MEG untuk meningkatkan kualitas SDM dari warga setempat, yang kemudian akan dilibatkan sebagai tenaga kerja di proyek senilai ratusan triliun tersebut.
“Tapi bagi kami merupakan penghinaan besar kalau sampai kampung kami ditiadakan,” ungkapnya.
Menurut Gerisman, warga lokal sudah menempati Rempang sejak tahun 1834. Mayoritas mata pencahariannya, 95 persen didominasi nelayan. Mereka menolak direlokasi, dan akan melakukan aksi nyata jika aspirasi tersebut urung didengar.
Sementara itu tokoh pemuda Pulau Galang dan Rempang, Suherman mengatakan bahwa isu pengembangan Rempang sudah ada sejak tahun 2004 lalu. Saat itu, PT MEG sudah ada perjanjian kerja sama pengelolaan Rempang dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam serta Otorita Batam (BP Batam dulu).
Ia tidak menolak pengembangan, tapi menolak relokasi tersebut. Menurutnya Rempang sarat akan peninggalan sejarah. Karena hal tersebut, pihaknya akan melayangkan surat pernyataan sikap ke Presiden Jokowi dan juga ke DPRD Kepri untuk rapat dan memanggil pihak terkait (leo).