SMA Negeri 3 Tanjungpinang resmi digabungkan dengan SMA Negeri 1 dalam upaya Pemprov Kepri mengatasi penumpukan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Letak strategis kedua sekolah yang berdekatan menjadi alasan utama merger ini, selain minimnya pendaftar di SMAN 3 dan rencana pemindahannya ke wilayah lain.
“Siswa SMAN 3 akan otomatis terdaftar sebagai siswa SMAN 1,” jelas Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Kebijakan ini pun berimbas pada kuota per kelas di SMAN 1 yang berpotensi naik dari 36 menjadi 40 siswa. Hal ini untuk menampung lonjakan pendaftar yang mencapai 615 orang, jauh melebihi daya tampung 375 orang.
“Bagi yang tidak tertampung di SMAN 1, akan diarahkan ke sekolah lain sesuai zonasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung.
Ia menghimbau orangtua untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah yang tidak sesuai zonasi dan mengikuti alur PPDB yang transparan dan gratis.
“Tim Saber Pungli akan menindak tegas sekolah yang melakukan pungutan liar saat PPDB,” tegas Andi Agung.
Penyatuan ini diharapkan dapat
- Mengatasi kesenjangan jumlah pendaftar di kedua sekolah.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dengan optimalisasi sumber daya.
- Menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kepri untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak di Kepulauan Riau.
(nes)