PT PLN Batam memastikan tarif baru listrik berlaku untuk 11 golongan tarif pelanggan di Batam pada triwulan III tahun 2024 ini.
Dari 23 golongan tarif pelanggan, terdapat 11 golongan tarif yang diberlakukan tarif adjustment. Adapun penyesuaian bea berlaku pada pelanggan sebagai berikut:
1. Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA menjadi Rp1.433,71 per kWh);
2. Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA menjadi Rp1.442,11 per kWh);
3. Tarif Rumah Tangga (R-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 sampai dengan 5.500 VA menjadi Rp1.656,97 per kWh);
4. Tarif Rumah Tangga (R-3/Tegangan Rendah di atas 5.500 VA menjadi Rp1.729,81 per kWh;
5. Tarif Bisnis (B-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.699,85 per kWh);
6. Tarif Bisnis (B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.337,72 per kWh);
7. Tarif Industri (I-2/Tegangan Rendah di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.171,30 per kWh);
8. Tarif Industri (I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.129,96 per kWh);
9. Tarif Pemerintah (P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.737,51 per kWh);
10. Tarif Pemerintah (P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.817,69 per kWh);
11. Tarif Pemerintah (P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA menjadi Rp1.950,58 per kWh).
Direktur Utama PLN Batam, M Irwansyah Putra mengatakan, bahwa langkah ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Batam yang terus meningkat.
“Terhitung hingga akhir 2023 ini pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 7,04 persen, sehingga proyeksi peningkatan kebutuhan listrik di tahun 2024 mencapai 10 sampai 15 persen,” katanya.
(sus)
Kenapa harus mahal tarif rumah tangga per kWh,dari pada industri