HASIL pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKL-PP Batam pada Senin (15/6) kemarin, mendapati tambahan pasien Covid-19 di Batam sebanyak 5 orang. Tambahan pasien baru ini berdasarkan temuan kasus baru dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari “Cluster Pasar Toss 3000” Kota Batam. Kelima orang warga Kota Batam ini terdiri atas dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki.
Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, tambahan pertama hari ini (Senin, 15/ 06) adalah seorang perempuan berinisial “Nn.YL” usia 19 tahun. Ia adalah Mahasiswa yang beralamat di kawasan perumahan Griya Permai Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 182 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan anak kandung Bapak Kardiharjo yang merupakan sesama pedagang di Pasar Toss. 3000 dan juga majikan dari terkonfirmasi “Positif” Nomor. 151 yang bertemu di rumahnya saat silaturahmi lebaran. Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus nomor. 151 tersebut , maka pada tanggal 04 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya dinyatakan Terkonfirmasi “Negatif”.
Mengingat yang bersangkutan adalah closes contact primer dengan kasus tersebut di atas maka pada tanggal 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Tambahan pasien positif kedua adalah seorang perempuan berinisial “Ny. LS” usia 54 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) , beralamat di kawasan perumahan Kampung Mangga Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 183 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 11 Juni 2020 datang berobat di UGD salah satu rumah sakit swasta di Kawasan Batu Besar berdasarkan rujukan dari Puskesmas Kampung Jabi dengan keluhan nyeri perut kanan bawah yang disertai mual dan muntah sejak sehari sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan didiagnosis “Apendict Akut” harus dilakukan tindakan operasi segera/cito dimana sebelum pelaksanaan operasi dilakukanlah pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif’ dan sekaligus dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya pada saat itu belum diketahui.
Pasca operasi yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP dan dilakukan perawatan di ruang isolasi. Selanjutnya pada keesokan harinya tanggal 12 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk hasil swab yang pertama Terkonfirmasi “Negatif” sedangkan untuk hasil pemeriksaan swab kedua dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Perlu diketahui yang bersangkutan sebelumnya pada tanggal 13 Juni 2020 telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tempat nya dirawat dan diedukasi untuk melakukan self quarantina/karantina mandiri di rumahnya. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSBP Batam Kota Batam.
Tambahan ketiga, adalah seorang laki-laki berinisial “Tn.M” usia 27 tahun, Sales Asisten Kids Station Salah Satu Mall di Kota Batam, beralamat di kawasan perumahan Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 184 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) yaitu Pedagang di Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151 . Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus tersebut, maka pada tanggal 04 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Kemudian pada tanggal 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil serta tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2010 yang lalu di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Keempat, yaitu seorang laki-laki berinisial “Tn.SD” usia 30 tahun, Pedagang Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan perumahan Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 185 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan Kakak kandung dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 184 (Tn.M) dan anak kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) Pedagang di Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh yang berkaitan dengan kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151 .
Sehubungan dengan hasil tracing terhadap kasus tersebut, maka pada tanggal 04 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”. Kemudian pada tanggal 11 Juni 2020 dan 12 Juni 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama dan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang pertama hasilnya Terkonfirmasi “Negatif” sedangkan yang kedua dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan cukup stabil dan saat ini merasakan adanya sedikit gangguan kesehatan berupa batuk karena sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma. Perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2010 yang lalu di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Tambahan kelima, adalah seorang laki-laki berinisial “Tn.Z” usia 32 tahun, Supervisor Kids Station Salah Satu Mall di Kota Batam, beralamat di kawasan perumahan Buana Garden Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 186 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan suami dari Terkonfirmasi Positif Nomor 180 (Ny.Ns) dan menantu dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor 162 (Ny.UK) Pedagang di Pasar Toss 3000 Sei Jodoh yang bertemu dengannya pada saat silaturahmi lebaran.
Menindaklanjuti hasil PE dan Tracing kasus terkonfirmasi positif nomor. 162 tersebut, maka yang bersangkutan pada tanggal 12 Juni 2020 melakukan pemeriksaan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti., Perlu diketahui juga bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan perawatan isolasi/karantina sejak tanggal 10 Juni 2010 yang lalu di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor. Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.
*(Bob/ GoWestId)


