- KPU Batam telah menyelesaikan coklit terhadap 330.000 pemilih.
- Total daftar pemilih di Kota Batam mencapai 890.242 orang.
- Pilkada Kota Batam akan digelar pada November 2024.
- KPU Batam terus berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih melalui sosialisasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 330.000 pemilih dari total 890.242 daftar pemilih di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam yang akan digelar pada November 2024.
Komisioner KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menjelaskan bahwa data pemilih tersebut bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI pada 2 Mei 2024. Data ini kemudian disinkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada sekitar 18 Mei 2024.
Proses coklit dilaksanakan oleh 3.403 panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Adri mengungkapkan bahwa secara umum, proses coklit berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, Adri mengakui ada beberapa pemilih yang enggan berpartisipasi dalam coklit, baik karena merasa prosesnya tidak penting maupun karena lupa menyimpan dokumen kependudukan mereka.
Sebelumnya, KPU Kota Batam juga telah melakukan sosialisasi pendidikan pemilih kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula, muda, disabilitas, perempuan, dan netizen.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih, serta membangun partisipasi aktif dalam Pilkada 2024.
(sus/antara)