Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    22 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    1 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    2 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    16 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: 430 Karyawan PT Ghim Li Mogok Kerja Tuntut Perusahaan Patuh pada PKB
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

430 Karyawan PT Ghim Li Mogok Kerja Tuntut Perusahaan Patuh pada PKB

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 930 disimak
Sebar
419
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SELAMA 2 hari berturut-turut, ratusan karyawan PT Ghim Li Indonesia menggelar aksi mogok kerja. Pada hari kedua mogok kerja, mereka tetap bersikeras menuntut pihak perusahaan patuh pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati sebelum UU Cipta Kerja diresmikan.

Salah seorang karyawan berinisial A mengatakan ada 430 karyawan yang ikut serta dalam aksi mogok kerja tersebut. Adapun penyebabnya karena perusahaan mengingkari PKB yang telah disepakati bersama.

“Perusahaan juga tidak punya itikad baik, karena sudah beberapa kali tidak hrdi ketika diundang untuk berunding bipartit oleh PUK SPAI FSPMI,” kata A, Kamis (2/3).

Dalih perusahaan mengingkari PKB yakni karena mengikuti UU Cipta Kerja yang baru saja diundang pemerintah.

Salah satu aturan yang dilanggar perusahaan yakni mengenai pensiun, dan aturan mengenai PHK karena meninggal dunia.

“PKB ini dibuat lebih dulu atas kesepakatan bersama. Namun sekarang, perusahaan malah mengabaikan PKB dan mengikuti UU Ciptaker. Dalam UU Ciptaker, diamanatkan bahwa perusahaan dan karyawan wajib mematuhi PKB,” paparnya.

Selain itu pihaknya juga menyertakan 3 tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu meminta perusahaan mempekerjakan kembali Samsul Hadu, Sekertaris PUK PT Ghim Li Indonesia yang telah di PHK, sesuai pasal 155 ayat (2) dan ayat (3) UU No 13 Tahun 2003.

“Kembalikan hak cuti karyawan yang dirumahkan pada tanggal 05 Agustus 2022, berjumlah delapan orang,” katanya lagi.

Pihaknya juga nenolak mutasi sepihak oleh Manajemen PT Ghim Li Indonesia kepada karyawan, tanpa penjelasan resmi. Mutasi juga dilakukan tanpa menyesuaikan dengan kemampuan karyawan tersebut.

Sementara itu, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon, meminta kepada perusahaan untuk menaati PKB yang dibuat bersama.

“Karena Perjanjian Kerja Bersama itu telah mengikat kedua belah pihak. Artinya kalau ada yang tak menjalankannya, berarti ada yang mengingkari itu,” tegas Ramon.

Ia berharap pihak perusahaan mau menemui para serikat pekerja yang akan aksi besok, sehingga ada pembicaraan terkait masalah tersebut.

“Ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya karyawan, tapi perusahaan juga. Kalau PKB ini dilanggar, akan bahaya tentunya,” tutupnya (leo).

Pilihan Artikel untuk Anda

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan Industri Batam, kota, Kota Batam, mogok kerja, PT Ghim Li Indonesia
Redaksi 2 Maret 2023 2 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Ismeth Abdullah, He Will be Back For 2024” | NGOBROL EVERYWHERE #Full
Artikel Selanjutnya BMKG: Cuaca Ekstrem di Kepri Diperkirakan Berlangsung hingga April
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 16 jam lalu 112 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 22 jam lalu 137 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 1 hari lalu 179 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 2 hari lalu 166 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 2 hari lalu 225 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 381 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 357 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 343 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 340 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?