SEBANYAK 77 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia ke tanah air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Proses deportasi ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.
Dari total pemulangan, terdapat 71 individu yang terdiri dari 35 laki-laki, 34 perempuan, dan dua anak perempuan, di mana enam di antaranya termasuk dalam kategori rentan. Selain itu, terdapat enam WNI/PMI rentan lainnya yang telah mengikuti proses keimigrasian di Malaysia, yang terdiri dari dua laki-laki, tiga perempuan, dan satu anak laki-laki.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menyatakan bahwa biaya tiket feri dan seaport tax ditanggung sepenuhnya oleh KJRI Johor Bahru sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Stulang Laut di Johor Bahru menuju Pelabuhan Batam Centre. Setibanya di Batam, para WNI diserahkan kepada P4MI Batam untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Jati juga menambahkan bahwa sepanjang bulan Agustus, akan ada tiga gelombang pemulangan WNI/PMI dari tiga DTI yang berbeda, dengan perkiraan jumlah sekitar 80 orang per gelombang. Malaysia diketahui menerapkan kebijakan ketat terkait keimigrasian dan tenaga kerja asing, dan KJRI Johor Bahru mengimbau calon pekerja migran untuk mematuhi prosedur resmi dalam proses rekrutmen dan penempatan.
“Kami mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, baik di Malaysia maupun Indonesia, yang telah membantu kelancaran proses deportasi ini,” tutup Jati.
(dha)