KANTOR Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima laporan dugaan adanya mal adminitrasi atas penggusuran Kampung Seranggong, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam pada Rabu (8/1) kemarin.
Laporan itu sendiri diterima Ombudsman Kepri pada Kamis (9/1) siang sekitar pukul 11.00 WIB atau sehari setelah penggusuran dilakukan.
Pada prosesnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengaku belum bisa berkomentar terkait laporan tersebut. Karena laporan itu baru beberapa jam masuk ke Ombudsman.
Akan tetapi, pihaknya akan segera melakukan pleno terhadap laporan ini, untuk kemudian diambil langkah-langkah atas laporan tersebut.
“Kita akan plenokan dulu, memakan waktu sekitar seminggu, setelah itu akan kita ambil langkah-langkah. Apakah langsung akan rekonsiliasi atau langkah lainnya,” kata Lagat ketika dihubungi pada Kamis (9/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Terkait masalah ini, Lagat mengaku sudah mengetahuinya berdasarkan informasi yang beredar di media massa. Namun dirinya belum mengetahui secara jelas apa persoalannya dan akan menjalankan proses pleno untuk mengetahui titik persoalan sebenarnya.
Sementara itu, Ketua Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) Mazmur Ismail mengaku kecewa dengan adanya penggusuran ini.
Terlebih proses itu dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan.
“Dalam hal ini kami patuh dengan aturan, mana yang masuk kampung tua mana yang tidak. Tapi satu sisi kami kecewa karena tiba-tiba digusur tanpa pemberitahuan,” kata Mazmur.
Dari warga Seranggong yang berhasil ditemui di DPRD Kota Batam pada Kamis (9/1), proses penggusuran yang dilakukan bukan hanya dilakukan tanpa pemberitahuan saja. Lebih dari itu penggusuran itu juga dilakukan dengan cara-cara yang tidak sesuai. Mereka yang mencoba bertahan terpaksa harus menerima intimidasi, termasuk terkena pukulan pihak penggusur.
Sampai saat ini, warga Kampung Seranggong yang tergusur ini bingung harus mengadu kemana. Sejak mereka digusur, belum ada pihak yang menemui mereka. Baik Pemerintah Kota (Pemko) Batam maupun DPRD Kota Batam. Padahal mereka langsung datang ke Kantor Walikota Batam dan DPRD Kota Batam sesaat setelah digusur.
*(bob/GoWestId)