Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    1 hari lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    1 hari lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    1 hari lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    1 hari lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    5 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ramadan

Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam

Editor Admin 2 bulan lalu 515 disimak
Ilustrasi, RamadanDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam menerapkan kebijakan mengenai operasional Tempat Hiburan Malam (THM) sepanjang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, dengan pendekatan 3-3-3. Kebijakan ini merupakan hasil kerjasama antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan telah diresmikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Amsakar menyampaikan bahwa penerapan konsep 3-3-3 berarti bahwa THM akan ditutup selama tiga hari di awal Ramadan, tiga hari pada pertengahan bulan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an, dan tiga hari menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kesepakatan ini sudah dibahas secara mendalam dalam rapat bersama Forkopimda kemarin. Kita ingin mengambil langkah yang memberikan efek positif bagi masyarakat,” ujar Amsakar setelah menghadiri rapat paripurna DPRD Batam.

Berbeda dengan kebijakan tahun lalu yang menggunakan skema 3-2-3, perubahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kestabilan keadaan selama Ramadan, yang juga merupakan bulan suci bagi umat Muslim.

Amsakar menekankan bahwa pengaturan ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah umat Muslim, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Batam.

“Kita harus menghormati nilai-nilai sakral Ramadan, namun juga tidak boleh melupakan dinamika ekonomi yang ada di Batam,” tambahnya.

Diharapkan, kebijakan ini bisa menciptakan suasana saling menghormati antarumat beragama dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang multikultural.

Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan memastikan adanya kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut. Ia mengharapkan pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga Ramadan dapat dirayakan dengan penuh khidmat dan damai.

(dha)

Kaitan batam, Dunia malam, Ramadan, Tempat Hiburan
Admin 18 Februari 2026 18 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
Artikel Selanjutnya Rupiah melemah ke Rp 16.867 per dolar AS

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 1 hari lalu 142 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 1 hari lalu 127 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 1 hari lalu 120 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 1 hari lalu 127 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 1 hari lalu 116 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 2 hari lalu 317 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 5 hari lalu 274 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 5 hari lalu 258 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 252 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 5 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?