SATU warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus Corona di Singapura. Namun identitas dari WNI tersebut masih dirahasiakan.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menuturkan WNI itu berusia 44 tahun.
Ia berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT) untuk warga negara Singapura. Dikarenakan adanya Personal Data Protection Act, identitas WNI itu belum bisa diketahui.
“KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan,” demikian dalam keterangan tertulis KBRI Singapura Selasa (4/2/2020) kemarin.
KBRI Singapura menerangkan kalau WNI tersebut menjadi warga ke-21 yang dinyatakan positif virus Corona. WNI itu dinyatakan tidak pernah memiliki riwayat bepergian ke China. Akan tetapi ia tertular dari majikannya.
“WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus,” ujarnya.
“WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital,” sambungnya.
Dengan adanya WNI yang terkena virus Corona, KBRI Singapura mengimbau kepada WNI lainnya yang bermukim di Singapura untuk tetap menjaga kebersihan baik untuk pribadi maupun lingkungan.
“Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health,” pungkasnya.
Tidak Pernah Ke China
KEMENTERIAN Kesehatan Singapura pada 4 Februari mengumumkan kasus penularan virus Corona WNI pertama kali dan kasus virus Corona ke-21 di Singapura. WNI berusia 44 tahun tersebut bekerja sebagai pekerja migran.
“WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT (Republik Rakyat Cina), namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif virus Corona,” menurut KBRI Singapura dalam rilis yang diterima Tempo, 4 Februari 2020.
Channel News Asia melaporkan WNI tersebut adalah perempuan asisten rumah tangga dari seorang majikan warga Singapura, yang merupakan pasien kasus ke-19 virus Corona di Singapura.
WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital.
Hingga hari ini, Singapura melaporkan telah menemukan 24 kasus infeksi virus Corona, termasuk 4 di antaranya ditularkan dari manusia ke manusia.
Dari 24 kasus virus Corona, sebagian besar merupakan warga Cina, menyusul Singapura, dan seorang warga Indonesia.
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat diungkap.
(*)
——————
Sumber : TEMPO / CHANNEL NEWS ASIA