Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih belum mengambil keputusan terkait kepastian proses belajar mengajar sekolah di tingkat SMA se-derajat di Kepri yang memang menjadi wewenang Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID -19 (Corona) di Gedung Grha Kepri, Batam Centre, Batam pada Senin (16/3), Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengaku akan membicarakan terlebih dahulu untuk menentukan langkah yang paling baik.
“Surat edaran akan kami buat, paling lama besok (17/3) atau malam ini sudah ada,” kata Isdianto menjelaskan.
Kepala Disdik Kepri, Muhammad Dali menuturkan, proses UNBK yang saat ini tengah dijalani hingga tiga minggu ke depan menjadi pertimbangan utama untuk meliburkan sekolah. Jika nantinya tidak dipikirkan secara matang, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan lain di belakang hari.
Di saat sekolah SMA masih belum mendapat kepastian, beberapa kabupaten kota di Kepri telah lebih dulu meliburkan sekolah SD dan SMP sederajat. Diantaranya Batam meliburkan selama 2 minggu, Kota Tanjungpinang satu minggu, Kabupaten Bintan 2 minggu, Karimun 5 hari.
Sementara untuk Kabupaten Anambas, Lingga, dan Natuna masih belum ada kepastian apakah akan membuat kebijakan untuk meliburkan atau tidak.
*(Bob/GoWestID)