SEORANG warga Batam berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia saat dalam perawatan di Ruang Isolasi RSUD Embung Fatimah, Batu Aji, Batam pada Senin (30/3) sore kemarin. Pasien yang merupakan seorang wanita ini kemudian langsung dimakamkan malam itu juga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusumarjadi menuturkan, meskipun status yang bersangkutan saat meninggal adalah PDP, namun proses pemakaman yang dilakukan harus tetap menyesuaikan dengan prosedur pasien positif Covid-19. Hal ini sebagai langkah antisipasi, kalau nantinya hasil uji laboratorium menunjukan pasien tersebut positif Covid-19.
Walaupun akhirnya sang pasien nantinya negative Covid-19, langkah itu tetap harus dilakukan untuk melindungi pekerja dari ancaman pandemi Covid-19 ini.
“Pasien tetap dianggap sebagai pasien positif Covid-19, malam kemaren langsung dimakamkan sesuai prosedur,” kata Didi ketika dihubungi pada Selasa (31/3).
Didi menjelaskan, pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit lain. Ia dilarikan ker RSUD Embung Fatimah pada 27 Maret lalu dengan diagnose PDP. Oleh petugas di RSUD ini, sang pasien langsung ditangani sesuai tatalaksana SOP pasien PDP di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah. Namun demikian, stelah menjalani perawatan selama sekitar 4 hari, nyawa pasien ini tidak tertolong.
Meninggalnya pasien PDP ini, menambah jumlah korban jiwa pasien PDP yang meninggal di Batam menjadi 4 orang. Sebelumnya 3 PDP yang dinyatakan negative Covid-19 lebih dulu meninggal. Sementara untuk Kepri sendiri, tambahan satu PDP meninggal ini, membuat total pasien PDP meninggal sebanyak 6 orang. Sementara jumlah PDP yang masih menjalani perawatan di Kepri sebanyak 90 orang.
*(Bob/GoWestID)


