HASIL pemeriksaan Swab oleh tim analis Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas I Batam pada Selasa (5/5) mendapati seorang warga Batam dengan jenis kelamin laki-laki Terkonfirmasi positif Covid-19 ke-35 Kota Batam. Laki-laki berinisial DD berusia 57 Tahun. Ia adalah karyawan Swasta yang beralamat di kawasan perumahan Bengkong Telaga Indah, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Selama dalam perawatan sejak 28 April 2020 lalu, kondisi pasien ini semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 02 Mei 2020 sekitar pukul 03.10 WIB dini hari.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi menjelaskan, sebelum masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan, pasien ini masih beraktivitas menyerahkan sembako kepada masyarakat dari organisasi yang dipimpinya dan melaksanakan shalat tarawih berjama’ah di Masjid dekat rumahnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, saat ini tim survelans sedang melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan yang bersangkutan, terutama disekitar tempat tinggal dan lokasi aktifitas yang bersangkutan,” kata Rudi.
Adapun pengobatan yang dijalani pasien ini, ia pernah dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Kecamatan Lubuk Baja, Batam, pada tanggal 28 April 2020 lalu dengan keluhan demam yang naik turun, batuk kering, lidah terasa pahit dan sesak nafas disertai nafsu makan yang berkurang. Saat itu ia dirawat layaknya pasien PDP.
Setelah dilakukan pemeriksaan Rapid Test, didapati hasilnya Non Reaktif, mengingat kondisinya terasa membaik, kemudian pada tanggal 30 April 2020 pasien pulang ke rumahnya atas permintaan sendiri untuk melakukan karantina mandiri.
Pada tanggal 1 Mei 2020, pasien ini kembali menjalani perawatan, kali ini ia masuk ke IGD RS Swasta di kawasan Batam Centre karena mengalami keluhan yang sama. Berdasarkan hasil anamnesa yang dilakukan di IGD di rumah sakit ini. Selanjutnya dilakukan perawatan diruang isolasi, dan dilakukan pemeriksan Diagnostic Rontgen Thorak yang hasilnya dinyatakan Pneumonia, DD/Kongestif Pulmonum dan Cardiomegaly setelah itu juga dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan terhadap yang bersangkutan.
“Selama dalam perawatan tersebut kondisi pasien semakin memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu, 02 Mei 2020, Jam. 03,10 WIB dini hari, kemudian dilakukan pemulasaran jenazahnya secara protokol COVID-19. Hari ini hasil swabnya sudah diterima, dan hasilnya ternyata positif Covid-19 ,” kata Rudi.
Selanjutnya, Rudi mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.