DI TENGAH pandemi Covid-19 ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online secara penuh. Jika sebelumnya PPDB online dilakukan dan pihak sekolah mesih menyediakan loket pendaftaran secara offline, kali ini tidak ada loket di sekolah.
Pada prosesnya, PPDB akan dimulai sejak 15 Juni 2020 sampai 26 Juni 2020. Jadwal ini juga telah mengalami perpanjangan dibanding tahun-tahun sebelumnya, untuk memberi waktu lebih kepada para orangtua dalam proses tersebut.
“Tidak ada buka loket seperti tahun-tahun yang lalu di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (28/5).
Pada tataran teknisnya, Hendri mengaku kalau para calon pendaftar yang masuk sistem pendaftaran online tersebut akan dibatasi di angka maksimal 1000 pendaftar. Mereka yang belum bisa masuk, harus menunggu sampai peserta lain menyelesaikan proses pendaftaran tersebut.
“Kalau sudah 1.000 yang masuk tidak bisa lagi, misalnya ada yang sudah selesai baru yang lain bisa masuk. Harus antri kalau sudah 1.000,” kata Hendri lagi.
Adapun sistem zonasi masih akan tetap dipakai pada PPDB kali ini. Meskipun sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, dilaksanakan hanya 50 persen saja. Dengan perincian afirmasi (siswa tidak mampu) 15 persen, prestasi 30 persen, dan 5 persen jalur perpindahan.
Sedangkan terkait dengan prediksi jumlah penerimaan peserta didik baru sendiri, Hendri mengaku akan menyesuaikan dengan daya tampung masing-masing sekolah. Dimana pihaknya sudah mendapatkan usulan dari masing-masing sekolah.
Perhitungan daya tampung sekolah sendiri, akan menyesuaikan dengan jumlah siswa yang lulus. Sehingga tidak berpengaruh pada kapasitas lokal yang dimiliki.
“Ini masa pandemi Covid-19, kalau ada orangtua yang tak mampu masukkan anaknya ke swasta kita akan laporkan kepada pak wali” kata Hendri.
*(Bob/GoWestId)