KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menjelaskan kalau Disdik Provinsi Kepri akan diminta untuk menyesuaikan jadwal belajar di rumah murid sekolah SMA se derajat di bawah naungan Disdik Kepri sesuai dengan jadwal KBM di Kota Batam. Pertimbangan itu dibuat mengingat jumlah pelajar di Kepri didominasi oleh Kota Batam.
“Lebih dari 60 persen pelajar Kepri ada di Batam sehingga akan disesuaikan dengan kebijakan untuk Batam,” kata Hendri di Alun-alun Engku Putri Batam Centre, Batam pada Kamis (28/5).
Untuk Kota Batam sendiri, pihaknya telah sepakat dan menetapkan masa belajar di rumah bagi pelajar tingkat TK, SD dan SMP yang semula berakhir pada 2 Juni 2010 mendatang, kembali diperpanjang hingga 12 Juli atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021.
Dengan demikian, pelajar di tingkat SMA juga akan menjalani belajar di rumah hingga masuknya tahun ajaran baru tersebut.
Hendri mengaku akan segera bertemu dengan Kepala Disdik Kepri, M Dali, menjelaskan tentang keputusan pihaknya terkait perpanjangan masa belajar ini.
“Dinas Pendidikan Provinsi nunggu Kota Batam, untuk menyesuaikan kebijakan waktu masuk. Kami akan sampaikan kepada provinsi terkait masa perpanjangan belajar di rumah ini agar seragam,” kata Hendri lagi.
Lebih jauh, Hendri menjelaskan kalau kebijakan ini diambil untuk melindungi pelajar dari ancaman Covid-19. Walaupun memang ada kekhawatiran semangat belajar para siswa dan siswa akan menurun karena cukup lama tidak menjalani pendidikan di sekolah seperti sebelumnya.
*(Bob/GoWestId)