Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
    5 jam lalu
    Perbaikan Pipa Air di Lucky Estate, Sejumlah Wilayah Terdampak
    6 jam lalu
    Gugus Tugas TPPO Pulangkan 203 Korban via Batam
    7 jam lalu
    Wapres Gibran Kunjungi Batam
    7 jam lalu
    Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    2 jam lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    6 jam lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    7 jam lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    3 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Kundur
    5 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jokowi Minta Jaksa Agung Telusuri Hasil TPF Alm. Munir

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.3k disimak

“Presiden menyampaikan bahwa telah memerintahkan Jaksa Agung untuk yang pertama menelusuri keberadaan hasil TPF itu. Yang kedua, setelah ditelusuri, sejauh mana penyelesaian dari kasus Alm Munir itu sudah dilakukan di era kepemimpinan yang terdahulu, sampai dimana, gitu,” kata Johan Budi kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/10) siang.


DENGAN perintah yang disampaikan oleh Presiden kepada Jaksa Agung itu menurut Johan Nudi, nanti bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada bukti baru yang bisa ditindak lanjuti dari kasus kematian aktifis HAM Munir.

Namun begitu, Johan mengingatkan, kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir itu juga pernah ada tersangkanya, bahkan ada terpidananya. Karena itu menurutnya, Presiden konsen kemudian memerintahkan pada Jaksa Agung. Yang pertama dilakukan adalah menelusuri keberadaan hasil TPF itu.

“Karena itu, menyikapi hal ini Presiden tadi saya konfirmasi akan memerintahkan Jaksa Agung dan sekarang sudah diperintahkan,” jelasnya di laman setkab.go.id.

Mengenai sikap Istana sendiri, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengemukakan, sebagaimana disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum beberapa waktu lalu dalam konteks kerangka yang lebih besar, yaitu reformasi di bidang hukum secara total.

Ia menyebutkan, salah satu hal yang ingin diselesaikan oleh pemerintahan yang sekarang adalah persoalan-persoalan di masa lalu. Salah satunya adalah kasusnya Alm. Munir.

“Apa langkah yang akan dilakukan, itu tadi, karena ini yang mengemuka adalah ternyata ada dokumen hasil TPF yang diminta oleh beberapa pihak. Ini bukan soal diumumkan atau tidak diumumkan, menyelesaikan persoalan ini harus komprehensif,” kata Johan Budi.

Saat ditanya apakah Sekretariat Negara (Setneg) akan banding terhadap putusan KIP, Johan Budi mengatakan, hal itu sedang dipelajari. Masih ada waktu 14 hari sejak putusan diterima oleh Majelis KIP.

Tidak Diperintahkan Umumkan Hasil TPF

SEBELUMNYA Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Alex Lay yang mendampingi Johan Budi mengatakan, Majelis KIP tidak memerintahkan Setneg mempublikasikan hasil TPF Munir yang dilakukan pada tahun 2005. Yang diperintahkan oleh KIP adalah Setneg mengumumkan pernyataan yang disampaikan Setneg pada persidangan KIP tersebut, bahwa Setneg tidak memiliki dokumen yang namanya laporan TPF.

“Jadi kalau anda dengar baik-baik diktum amar putusan 2 dari amar putusan KIP itu secara jelas memerintahkan Setneg mengumumkan pernyataan bahwa Setneg tidak memiliki laporan TPF. Jadi amar kedua dari putusan KIP tersebut konsisten dengan fakta persidangan dengan pembuktian yang dilakukan oleh Setneg bahwa memang di tahun 2005 Setneg tidak pernah menerima laporan dari TPF, dan itu dibuktikan dengan menghadirkan daftar surat masuk di tahun 2005 dan memang tidak ada dokumen yang namanya laporan TPF,” jelas Alex.

Hal ini, lanjut Alex Lay, diperkuat juga dengan pernyataan Mensesneg sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra di sejumlah media yang mengatakan bahwa memang beliau tidak menerima salinan TPF tersebut dan dengan sendirinya tidak diarsipkan oleh Setneg.

“Jadi Pak Sudi juga mengatakan demikian, bahwa yang menerima memang Pak SBY, sejumlah eksemplar, dan Setneg dan Setkab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun di publik,” sambung Alexander. (dha/int)

Kaitan diracun, HAM, Jaksa Agung, kematian, Munir, presiden, TPF
Redaksi 13 Oktober 2016 13 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya VIDEO : Guru Matematika Yang Cantik Sekali
Artikel Selanjutnya Dramatisasi & Hilangnya Praduga Tak Bersalah di Sidang Jesica?

APA YANG BARU?

(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 2 jam lalu 64 disimak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
Artikel 5 jam lalu 104 disimak
PORKOT Batam VI Resmi Digelar
Sports 6 jam lalu 124 disimak
Perbaikan Pipa Air di Lucky Estate, Sejumlah Wilayah Terdampak
Artikel 6 jam lalu 122 disimak
SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
Pendidikan 7 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 2 hari lalu 589 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 3 hari lalu 500 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 4 hari lalu 438 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 5 hari lalu 425 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 3 hari lalu 380 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?