Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
    20 jam lalu
    Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
    22 jam lalu
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    1 hari lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    1 hari lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    1 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    2 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Buku Ajar Lokal
    2 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    4 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jokowi Minta Jaksa Agung Telusuri Hasil TPF Alm. Munir

Editor Redaksi 10 tahun lalu 1.4k disimak

“Presiden menyampaikan bahwa telah memerintahkan Jaksa Agung untuk yang pertama menelusuri keberadaan hasil TPF itu. Yang kedua, setelah ditelusuri, sejauh mana penyelesaian dari kasus Alm Munir itu sudah dilakukan di era kepemimpinan yang terdahulu, sampai dimana, gitu,” kata Johan Budi kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/10) siang.


DENGAN perintah yang disampaikan oleh Presiden kepada Jaksa Agung itu menurut Johan Nudi, nanti bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada bukti baru yang bisa ditindak lanjuti dari kasus kematian aktifis HAM Munir.

Namun begitu, Johan mengingatkan, kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir itu juga pernah ada tersangkanya, bahkan ada terpidananya. Karena itu menurutnya, Presiden konsen kemudian memerintahkan pada Jaksa Agung. Yang pertama dilakukan adalah menelusuri keberadaan hasil TPF itu.

“Karena itu, menyikapi hal ini Presiden tadi saya konfirmasi akan memerintahkan Jaksa Agung dan sekarang sudah diperintahkan,” jelasnya di laman setkab.go.id.

Mengenai sikap Istana sendiri, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengemukakan, sebagaimana disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum beberapa waktu lalu dalam konteks kerangka yang lebih besar, yaitu reformasi di bidang hukum secara total.

Ia menyebutkan, salah satu hal yang ingin diselesaikan oleh pemerintahan yang sekarang adalah persoalan-persoalan di masa lalu. Salah satunya adalah kasusnya Alm. Munir.

“Apa langkah yang akan dilakukan, itu tadi, karena ini yang mengemuka adalah ternyata ada dokumen hasil TPF yang diminta oleh beberapa pihak. Ini bukan soal diumumkan atau tidak diumumkan, menyelesaikan persoalan ini harus komprehensif,” kata Johan Budi.

Saat ditanya apakah Sekretariat Negara (Setneg) akan banding terhadap putusan KIP, Johan Budi mengatakan, hal itu sedang dipelajari. Masih ada waktu 14 hari sejak putusan diterima oleh Majelis KIP.

Tidak Diperintahkan Umumkan Hasil TPF

SEBELUMNYA Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Alex Lay yang mendampingi Johan Budi mengatakan, Majelis KIP tidak memerintahkan Setneg mempublikasikan hasil TPF Munir yang dilakukan pada tahun 2005. Yang diperintahkan oleh KIP adalah Setneg mengumumkan pernyataan yang disampaikan Setneg pada persidangan KIP tersebut, bahwa Setneg tidak memiliki dokumen yang namanya laporan TPF.

“Jadi kalau anda dengar baik-baik diktum amar putusan 2 dari amar putusan KIP itu secara jelas memerintahkan Setneg mengumumkan pernyataan bahwa Setneg tidak memiliki laporan TPF. Jadi amar kedua dari putusan KIP tersebut konsisten dengan fakta persidangan dengan pembuktian yang dilakukan oleh Setneg bahwa memang di tahun 2005 Setneg tidak pernah menerima laporan dari TPF, dan itu dibuktikan dengan menghadirkan daftar surat masuk di tahun 2005 dan memang tidak ada dokumen yang namanya laporan TPF,” jelas Alex.

Hal ini, lanjut Alex Lay, diperkuat juga dengan pernyataan Mensesneg sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra di sejumlah media yang mengatakan bahwa memang beliau tidak menerima salinan TPF tersebut dan dengan sendirinya tidak diarsipkan oleh Setneg.

“Jadi Pak Sudi juga mengatakan demikian, bahwa yang menerima memang Pak SBY, sejumlah eksemplar, dan Setneg dan Setkab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun di publik,” sambung Alexander. (dha/int)

Kaitan diracun, HAM, Jaksa Agung, kematian, Munir, presiden, TPF
Redaksi 13 Oktober 2016 13 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya VIDEO : Guru Matematika Yang Cantik Sekali
Artikel Selanjutnya Dramatisasi & Hilangnya Praduga Tak Bersalah di Sidang Jesica?

APA YANG BARU?

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
Artikel 20 jam lalu 111 disimak
Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
Artikel 22 jam lalu 128 disimak
Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 1 hari lalu 249 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 1 hari lalu 259 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 1 hari lalu 266 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 4 hari lalu 623 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 4 hari lalu 562 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 4 hari lalu 548 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 4 hari lalu 522 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 4 hari lalu 506 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?