TELEVISI memberi porsi sangat besar terhadap masalah ini. Beberapa stasiun televisi, bahkan seperti berlomba menayangkan jalannya sidang terdakwa Jesica Kumalawongso hampir tiap hari dan berjam-jam.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) menyebutkan liputan media terkait sidang Jessica Kumala Wongso dengan dakwaan membunuh rekannya Wayan Mirna Salihin yang telah memasuki pembelaan, mempengaruhi asas praduga tak bersalah.
Namun seorang pengamat menyebut asas praduga tak bersalah hilang karena sidang yang “didramatisir”.
Jessica memberikan pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat Rabu (12/10) melalui pengacaranya Otto Hasibuan dengan menyebutkan “sejumlah kejanggalan” termasuk motif pembunuhan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Hardly Stefano, koordinator bidang isi siaran KPI di laman BBC INDONESIA mengatakan durasi penyiaran sidang Jessica serta proporsi ulasan untuk keluarga korban yang lebih banyak “pasti ada pengaruhnya” terhadap asas praduga tak bersalah.
Hardly mengatakan akan berkonsultasi dengan Komisi Yudisial dan Kementerian Hukum dan HAM sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap televisi yang dianggap melebihi batas.
Beberapa stasiun televisi memang menyiarkan secara langsung persidangan yang berlangsung lama ini.
Wisnu Prasetya Utomo, pengamat dari pusat studi media dan komunikasi, Remotivi, mengatakan banyak liputan media yang tidak berkaitan langsung dengan kasus pembunuhan ini.
“Yang membuat asas praduga tak bersalah hilang karena banyak siaran diarahkan untuk tidak mencari latar belakang kasus ini apa, tapi diarahkan, misalnya mencari yang tak berkaitan. Misalnya ada TV yang menyiarkan pendapat tetangga-tetangga Jessica, yang tak berhubungan, tapi itu diulang dan didramatisir,” kata Wisnu di BBC INDONESIA.
“Ini jadi problematis karena jadi sorotan media dan trial by the press, dan sejak awal publik seolah digiring,” tambahnya.
Jesica jadi komoditas rating?
KASUS dugaan pembunuhan dengan cara meracun korbannya, merupakan hal yang menarik. Seperti dalam novel-novel detektif atau kriminal, pembaca terus digiring untuk mengikuti jalan cerita hingga akhir.
Di kehidupan nyata, sedikit saja kasus pembunuhan dengan cara meracun korbannya yang muncul ke permukaan. Kasus Jesica dengan korban Wayan Mirna adalah salah satu yang sedikit itu dan ini menjadi menarik.
Jessica ditahan polisi awal Januari lalu karena didakwa membunuh rekannya dengan kopi sianida di sebuah cafe di Grand Indonesia, Jakarta.
Kasus Jesica menjadi perhatian publik. Laman Tirto.id melaporkan dalam sidang ke-11 yang digelar 10 Agustus lalu, share Kompas TV melejit jadi 5,64% dan TvOne jadi 5,68%! Kompas TV dan TVOne merupakan dua stasiun televisi yang rutin menayangkan jalannya sidang Jesica sejak beberapa bulan lalu.
Bandingkan dengan Metro TV yang tidak menayangkan sidang dan cuma mendapat 1,62%. Padahal jika tak menayangkan sidang Jessica, share rata-rata harian Kompas TV cuma 2,06% dan TvOne mencatat 3,43% saja.
Rating/share yang tinggi dari tayangan televisi memungkinkan pengelolanya mendapat pendapatan iklan yang banyak.
“Penayangan ini sangat kental dengan menyertakan produk jurnalistik, misalnya ada keberimbangan dengan menghadirkan saksi, ahli yang diperiksa. Pemberian informasi yang tidak utuh dan tidak berimbang pada akhirnya bisa membentuk opini dan penghakiman masyarakat terhadap salah satu pihak,” kata General Manager News Gathering tvOne Ecep S. Yasa di SUARA .
Meskipun perwakilan TV-TV yang menayangkan sidang kopi sianida sejak awal menyebut tidak mengambil keuntungan dari penayangan secara langsung jalannya sidang Jesica beberapa bulan terakhir ini, fakta yang ada justru berbeda.
Data yang diambil Tirto.id dari Adstensity, menyebutkan stasiun televisi yang menayangkan sidang sianida meraih peningkatan pendapatan.
Data yang disampaikan laman itu misalnya, dalam sidang 3 Agustus 2016 lalu, TvOne mendapat uang Rp 9,9 M padahal dua hari sebelumnya meraih Rp 3,8 M dan sehari setelah sidang jadi Rp 5,8 M. Dalam sidang 1 September, TvOne mencatat raihan Rp 3,7 M dan Kompas TV memperoleh Rp 1,8 M.
Jadi, tebak sendiri kenapa kasus ini seperti berlarut-larut dan belum juga berakhir.
Di media sosial, netizen yang gerah malah membuat meme yang akhirnya menyebar dan viral. Meme itu memperlihatkan Jesica yang menua karena terlalu lama menjalani sidang.

Populer didramatisasi?
Kasus ini populer karena kasus kriminal yang baru, belum ada pembunuhan di mall besar, di kafe populer di Jakarta dengan menggunakan medium kopi, jadi preseden kasus kriminal baru.
Jaksa menuntut Jessica hukuman selama 20 tahun penjara.
Persidangan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi swasta dinilai menimbulkan banyak kerugian.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan, siaran langsung tersebut bisa menimbulkan informasi yang sampai ke masyarakat tidak utuh.
”Selain itu, dari sisi kepentingan saksi dan korban, hal itu sangat merugikan,” jelas Abdul Haris dikutip dari REPUBLIKA di sela acara seminar internasional viktimologi di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rabu (21/9) lalu.
Menurut dia, sistem peradilan di Amerika Serikat sebagai negara yang menganut paham liberal pun tidak sebebas di Indonesia. Di AS, lanjutnya, tidak pernah ada siaran langsung oleh televisi mengenai jalannya proses persidangan.
”Bahkan, pengunjung sidang dilarang membawa kamera saat berada di ruang persidangan,” katanya.