PROSES pengerukan Waduk Sei Harapan terus berlanjut. Area pengerukan dibatasi oleh Geotube dan tanah hasil pengerukan dibuang sejauh dua kilometer dari waduk.
“Tahap pertama ini, tanah hasil kerukan dipompakan dua kilometer dari waduk dan ditampung di tempat penampungan yang menggunakan sistem cukup mumpuni,” kata Direktur Badan Usaha dan Fasilitas Lingkungan (Fasling) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Binsar Tambunan, baru-baru ini.
Area tempat penampungan tanah kerukan Waduk Sei Harapan ini seluas 10 hektar dan berlokasi di hutan lindung.
“Kita pinjam pakai 10 hektar dengan Kementerian Kehutanan. Tanah hasil pengerukan dipompakan kesana,” paparnya.
Adapun anggaran pengerukan ini berasal dari dana Dam Operational Improvement Safety Project (DOISP). Dana ini berasal dari Bank Dunia yang disalurkan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera IV yang berkantor di Sekupang.
Dana DOISP ini Jumlahnya mencapai Rp 250 miliar. Untuk tahap pertama yang membutuhkan waktu kurang lebih setahun ini, anggaran yang digunakan sebanyak Rp 60 miliar.
“Kalau sukses, maka akan terus berlanjut,” imbuhnya.
Target pengerukan sendiri mencapai 1 juta meter kubik. Tujuannya untuk mencegah waduk ini terkena sedimentasi, yang mempengaruhi kualitas dan debit air. Hal ini agar krisis air tidak terjadi di Kota Batam.
“Selain pengerukan, dana tersebut juga digunakan untuk pemagaran, perbaikan infrastruktur dan lainnya. Perbaikan infrastruktur sudah dilakukan di Waduk Sei Ladi,” tutup Binsar.
*(rky/Gowest)