Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    21 jam lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    21 jam lalu
    Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
    21 jam lalu
    BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
    2 hari lalu
    Apakah Proses Pengurusan UWT Di BP Batam Berbelit?
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    21 jam lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat

Editor Admin 10 bulan lalu 482 disimak

PEMERINTAH pusat telah menyerahkan 16 sektor kewenangan kepada Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), mencakup izin reklamasi, pelepasan kawasan hutan, izin pertambangan, hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL). Sebelumnya, kewenangan ini ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


PERALIHAN kewenangan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, yang merupakan amandemen dari PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa PP ini mengatur delegasi pengurusan perizinan untuk kawasan perdagangan bebas. Dengan demikian, berbagai aturan yang sebelumnya dikelola oleh kementerian kini beralih ke BP Batam.

Amsakar menjelaskan bahwa 16 sektor yang diserahkan meliputi bidang yang kompleks, mulai dari pertanian, kehutanan, hingga pertambangan. Ia menekankan bahwa meskipun kewenangan ini berpindah, pemerintah kota tetap mengelola wilayah hinterland.

Lebih lanjut, Amsakar menyebut akan ada 2.000 jenis turunan perizinan yang harus dikelola. Namun, prioritas awal akan diberikan pada perizinan yang terkait langsung dengan ekonomi dan investasi, dengan pendelegasian yang lebih luas akan dilakukan secara bertahap.

PP ini mulai berlaku sejak 1 Juni 2025, menandakan bahwa BP Batam kini bertanggung jawab atas pelayanan perizinan.

Persiapan Juklak dan Juknis

AMSAKAR menambahkan, BP Batam sedang mempersiapkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk 16 sektor yang baru diserahkan. Ia berharap, dokumen yang ada di kementerian dapat menjadi referensi untuk peraturan kepala yang akan ditetapkan.

Dalam proses transisi ini, BP Batam membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Untuk itu, Amsakar telah bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menempatkan satu desk khusus di BP Batam, yang akan menangani perizinan teknis, terutama dalam bidang reklamasi, hutan, dan laut.

Tiga kategori perizinan yang menjadi fokus utama meliputi:

  1. Persyaratan dasar (PD) terkait PKPRL, reklamasi, dan alih fungsi hutan.
  2. Kategori perizinan pelayanan berusaha (PB).
  3. Perizinan berusaha untuk mendukung kegiatan usaha (PB UMKU).

BP Batam juga ditugasi untuk mengelola Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berbasis risiko, menandakan adanya langkah konkret dalam meningkatkan iklim investasi di wilayah tersebut.

(ham)

Kaitan batam, Bp batam, Kewenangan
Admin 13 Juli 2025 13 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
Artikel Selanjutnya Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri

APA YANG BARU?

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 21 jam lalu 216 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 21 jam lalu 236 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 21 jam lalu 244 disimak
Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
Artikel 21 jam lalu 242 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 2 hari lalu 339 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 582 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 486 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 483 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 461 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?