ANGGOTA tim teknis Dewan Kawasan (DK) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Taba Iskandar buka suara terkait polemik Walikota Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang saat ini tengah hangat menjadi perdebatan publik.
Menurut Taba yang juga Anggota DPRD Kepri ini, polemik perdebatan ex-officio cenderung bermuatan politis, dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Batam.
“Sudah lari dari substansi. Karena persoalan yang paling penting seperti pertumbuhan ekonomi, investasi dan perizinan malah tidak tersentuh,” kata Taba, Minggu (16/5).
Taba pun meminta pemerintah pusat segera merespon polemik ini, dengan menyelesaikan semua regulasi yang berkaitan dengan integrasi Batam, Bintan dan Karimun (BBK).
“Ketika integrasi BBK dieksekusi, maka tidak perlu ada lagi polemik, karena masalah yang diributkan tersebut akan selesai. Apalagi semua ini sudah terprogram dalam UU Cipta Kerja dan turunannya di PP No. 41/2021,” kata mantan Ketua KNPI Batam ini.
Ia melihat polemik ini cenderung berlarut dan dikhawatirkan akan terjadi tarik menarik kepentingan politik.
“Aturan dari pemerintah pusat tentang kawasan BBK sudah jelas. Malah turunannya sudah ada. Tinggal bagaimana proses pengintegrasian itu dieksekusi secepatnya. Saya berharap pemerintah pusat bekerja lebih cepat dan tanggap terhadap masalah ini,” ucapnya.
Perdebatan dan diskusi tentang ex officio Kepala BP Batam dianggap mubazir, karena terdapat faktor suka dan tidak suka dengan seseorang.
“Apalagi ada terbentuk opini adanya kelompok pro dan kontra. Hal tersebut kontraproduktif, karena yang diperlukan adalah konsep ekonomi peningkatan investasi dan ekonomi, bukan dukung mendukung,” tegasnya.
“Harusnya cepat didesak penerapan dan pelaksanaannya oleh Kemenko Perekonomian dan dapat segera dieksekusi dalam waktu dekat ini. Untuk itu yang perlu digesa adalah Penerbitan Keppres tentang Dewan Kawasan BBK, PP Integrasi BBK, Keputusan DK BBK. Selanjutnya fokus pada percepatan integrasi ini,” kata Taba lagi.
*(rky/GoWest)