JAKSA di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacapjari) Natuna di Tarempa sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi semenisasi jalan di Desa Tarempa Barat Daya. Proyek senilai Rp.179 juta itu diduga fiktif.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Hufington Harahap membenarkan proses penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik sedang mendalami keterangan para saksi dan keterangan ahli.
“Saat ini sedang dimintai keterangan saksi-saksi dan keterangan ahli, dan nantinya akan ada penetapan tersangka,” ujar Roy usai menghadiri paripurna hari jadi kabupaten Anambas, Kamis (24/6/2021).
Roy Harahap menegaskan, penyidik kejaksaan terus bekerja profesional dalam penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan kejaksaan yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat yang ingin mencari keadilan.
“Kami akan bekerja se-profesional mungkin, apabila ada yang menjual nama institusi kejaksaan dapat segera menghubungi Cabjari Natuna di Tarempa atau datang ke kantor,” tegasnya.
“Kantor kami selalu terbuka bagi masyarakat untuk konsultasi tentang hukum dimana kami telah memiliki pojok layanan masyarakat,” pungkasnya.
(*/gas)