Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    4 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    9 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    9 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    13 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    16 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    23 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Belum Divaksin, Dilarang Bepergian Jauh saat Libur Nataru
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Belum Divaksin, Dilarang Bepergian Jauh saat Libur Nataru

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 615 disimak
Sebar
276
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PEMERINTAH sudah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diberlakukan serentak di seluruh Indonesia. Meski demikian, ada beberapa penyesuaian aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Dengan demikian, Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Melalui Inmendagri 66/2021, gubernur dan bupati/wali kota diinstruksikan untuk melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Salah satu ketentuan perjalanan jarak jauh saat Natal dan Tahun Baru adalah, orang yang belum atau tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak bileh melakukan perjalanan.

Berikut ketentuan/persyaratan pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum:

  • Wajib dua kali vaksin dan melakukan rapid test antigen 1 x 24 jam.
  • Untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh.
  • Syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional.
  • Jika ada pelaku perjalanan yang ditemukan positif Covid-19, maka harus melakukan:
  • Isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan. Lamanya isolasi dilakukan sesuai prosedur kesehatan
  • Melakukan tracing
  • Karantina kontak erat.

Sementara itu, terkait penyekatan, diberitakan Kompas.com, Jumat (10/12/2021), Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan, kebijakan perjalanan di masa libur Nataru bukanlah berbentuk penyekatan, melainkan pengetatan protokol kesehatan (prokes).

Budi menjelaskan, kebijakan pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat akan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

“Kebijakannya adalah pengetatan protokol kesehatan bukan penyekatan. Karena masih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Budi.

Kebijakan pengetatan mobilitas di masa libur Nataru akan diterapkan di semua moda transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api.

Budi Karya mengungkapkan, sektor transportasi darat menjadi yang paling krusial.

Alasannya, selain harus melakukan manajemen pengaturan angkutan umum, juga harus melakukan pengaturan terhadap kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor.

Oleh karena itu, sejumlah upaya lainnya disiapkan Kemenhub untuk pengendalian transportasi di masa libur Nataru.

Upaya itu di antaranya melakukan ramp check terhadap kelayakan armada transportasi dan pengecekan kesehatan para awak transportasi.

Selain itu, membentuk posko bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, serta menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

(*)

sumber: kompas.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Kaitan Covid-19, Nataru, PPKM, top
Redaksi 12 Desember 2021 12 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Liverpool, Arsenal, dan Chelsea Sama-sama Menang | Liga Inggris Pekan ke-16
Artikel Selanjutnya Timnas Indonesia Punya Kans Menang Besar Atas Laos
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 4 jam lalu 86 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 9 jam lalu 82 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 9 jam lalu 111 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 13 jam lalu 113 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 16 jam lalu 129 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 352 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 341 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 314 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?