DOKUMEN surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan menggelar rapat koordinasi mengenai pemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan calon penjabat kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022) menuai kritik.
Salah satunya kritikan datang dari mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay. Hadar menyampaikan undangan itu menimbulkan kecurigaan di publik. Pasalnya Kemenko Polhukam tidak menjelaskan secara rinci isi acara tersebut dalam undangan yang beredar.
“Isinya kurang jelas sehingga mudah timbul intepretasi yang keliru dari yang dimaksudkan,” kata Hadar melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (19/3/2022).
Selain itu, Hadar juga mempertanyakan tindakan Kemenko Polhukam mengundang KPU Balikpapan tanpa sepengetahuan KPU RI. Hadar mengingatkan soal tata krama kelembagaan.
Menurutnya, setiap lembaga harus menghormati status, tugas, dan kewenangan masing-masing. Dia menilai tindakan Kemenko Polhukam tidak mencerminkan hal tersebut.
“KPU adalah lembaga yang mandiri. Jangan ditempatkan seperti di bawah lembaga/ kementerian yang lain,” tuturnya.
Sebelumnya, surat undangan rapat koordinasi pembahasan penundaan pemilu beredar di media sosial. Surat itu disertai kop surat Kemenko Polhukam.
Dalam dokumen yang tersebar, surat ini bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Djaka Budi Utama, pada Rabu (16/3/2022).
Melalui surat itu, Kemenko Polhukam mengundang KPU dan Bawaslu Balikpapan sebagai narasumber rakor penundaan pemilu. Acara akan digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan 21 Maret 2022.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklaim acara itu dilaksanakan sebagai penegasan sikap pemerintah. Menurut Mahfud, pemerintah tidak terpengaruh isu penundaan pemilu dan akan fokus mempersiapkan Pemilu 2024.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com