Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    23 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    23 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    23 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    24 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    23 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    4 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Menakar Sukses Otonomi di Era Reformasi”

Editor Admin 9 tahun lalu 5.5k disimak
Peta Indonesia, Ilustrasi

PEMERINTAH pusat banyak mendelegasikan kewenangannya ke daerah. Daerah diberi keleluasaan mengembangkan potensinya serta menggali pendapatan lokal untuk kepentingan daerah masing-masing. Di era reformasi, pelimpahan itu dimandatkan dalam UU pemerintah Daerah.

Daftar Isi
Masalah di era Otonomi Investasi di era Otonomi

Lantas setelah berjalan bertahun-tahun ini, bagaimana progressnya?

Otonomi daerah memiliki tujuan utama untuk mencapai kemandirian daerah melalui penguatan potensi lokal dan partisipasi masyarakat. Beberapa kalangan menilai, otonomi daerah hadir dengan kemasan demokrasi, tapi di dalamnya masih terkandung sentralisasi.

Kenyataan yang terjadi saat ini,  ketergantungan banyak daerah terhadap pemerintah pusat juga semakin kuat, bukan malah sebaliknya. Selain itu, kecenderungan yang masih ada khususnya di negara berkembang mengenai arah pembangunan dalam kerangka perimbangan kekuasaan vertical masih kental dengan gerakan over-centripetal.

Sementara Chief of Executive Directorate Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Rifqinizamy Karsayuda di laman otonomi.co.id mengatakan otonomi daerah adalah ‘anak kandung’ reformasi yang lahir dari amandemen konstitusi.

Menurutnya, yang menjadi pangkal terbentuknya otonomi daerah adalah Pasal 18 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) tahun 1945. Dalam ketentuan itu, otonomi seluas-luasnya diberikan kepada pemerintah daerah provinsi seperti kabupaten dan kota (kab/kota).

Di dalam Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) disebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kemandirian dalam mengatur urusan daerahnya sendiri.

Pemerintah daerah juga berhak membuat kebijakan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun, bergulirnya UU Pemda itu bukan tanpa sandungan.

“Persoalannya, dalam UU Pemda mulai dari UU nomor 22 tahun 1999, nomor 32 tahun 2004, hingga UU nomor 23 tahun 2014, titik tekan dan derajat otonomi kerap berubah dan fluktuatif,” tutur Rifqi.

Dia menuturkan, dalam UU Pemda nomor 22 tahun 1999 misalnya, otonomi terkesan liberatif dengan titik tekan di kabupaten/kota.

Di UU tersebut menekankan bahwa sistem pemerintahan pusat memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Sementara dalam UU nomor 23 tahun 2014, otonomi terkesan dibatasi, dengan menarik kembali segala kewenangan kabupaten/kota ke provinsi dan pemerintah pusat.

Rifqi melihat hingga saat ini daerah masih sangat bergantung pada pemerintahan pusat. “Daerah masih sangat tergantung pada pusat dan harus tetap tergantung, karena kita itu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

Meski demikian, kata dia, otonomi daerah banyak melahirkan cerita sukses dan best practices di banyak kabupaten/kota. Kesuksesan dapat dilihat di Kabupaten Bantaeng, Tanah Bumbu, Solok, Banyuwangi, Surabaya, dan lain-lain.

“Kesuksesan itu dikarenakan luasnya kewenangan yang diberikan pemerintah pusat disertai dengan leaderships kepala daerah dan partisipasi publik,” ujarnya.

Sementara, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), terjadi kenaikan signifikan setelah otonomi daerah diberlakukan. Hal ini sejalan dengan pemberian kewenangan yang luas kepada kabupaten/kota.

Walaupun banyak daerah yang berhasil dan sukses membangun wilayahnya, Rifqi mengatakan, masih banyak daerah yang tertinggal. “Data daerah tertinggal dapat dilihat di kemendagri.go.id,” kata Rifqi.

Masalah di era Otonomi

Era otonomi juga menimbulkan masalah. Masalah yang muncul adalah banyak daerah yang tidak bisa memaksimalkan sumber pendapatan daerahnya. Hal ini disebabkan tidak ada sumber daya alam atau sumber daya ekonomi di daerahnya. atau justru ketidakmampuan SDM daerah dalam mengelolanya.

Chief of Executive Directorate Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Rifqinizamy Karsayuda, otonomi daerah pun memiliki kelemahan seperti praktik penyalahgunaan kewenangan. Salah satunya “jual beli perizinan”. Cara mengantisipasinya, perlu penguatan pengawasan dari pemerintah pusat.

“Jika perlu, kalau ada daerah yang salah gunakan kewenangan, tarik saja kewenangannya ke pemerintah pusat,” tuturnya.

Masalah lain dalam penerapan Otonomi Daerah, banyak daerah yang saat ini masih mencari posisi perimbangan antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah belum sepenuhnya berdaya dalam membiayai segala kebutuhannya. Terutama kebutuhan sosial yang besar seperti kesehatan dan pendidikan.

Kemampuan dalam pengelolaan dan pengolahan potensi alam juga dinilai cenderung rendah. Kondisi ini berarti, daerah belum mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui peningkatan nilai ekonomis barang. Pemerintah daerah masih menggantungkan pembiayaan dari dana perimbangan.

Otonomi daerah saat ini juga belum mengarah pada otonomisasi masyarakat daerah. Padahal, salah satu ciri otonomi daerah adalah peningkatan keterlibatan masyarakat daerah untuk ikut menentukan nasibnya sendiri. Kenyataannya di banyak daerah, masyarakat belum memiliki andil besar dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Ada kecenderungan bahwa partisipasi masyarakat di era desentralisasi dimanfaatkan oleh para elit masyarakat yang lebih mengetahui akses untuk mempengaruhi kebijakan di tingkat daerah dan kehadiran mereka mengatasnamakan wakil rakyat yang menyuarakan keinginan rakyat.

Di laman Kompas, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat mengatakan, persoalan yang terjadi di dalam penerapan otonomi daerah atau desentralisasi hingga kini tak dapat diselesaikan. Penyebabnya, minimnya pemahaman lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan persoalan itu.

Syarif mengatakan, persoalan dalam implementasi otda sebenarnya tak hanya terjadi pasca-reformasi. Persoalan itu, kata dia, sebenarnya telah terjadi pasca-Indonesia merdeka di tahun 1945 lalu.

“Karena pemahaman atas konsep dan implementasi kebijakan desentralisasi didasarkan pada penggalan peristiwa. Kita tidak akan pernah memahami penyakit otda kalau hanya memenggal peristiwa,” kata Syarif  tahun lalu.

 Investasi di era Otonomi

Sejalan dengan otonomi daerah di mana daerah mempunyai hak untuk mencari sumber-sumber pendapatan, maka pemerintah daerah berlomba-lomba untuk menggali potensi ekonomi agar berkembang dan menghasilkan pendapatan.

Salah satu sektor yang mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah adalah investasi. Investasi menjadi penting karena merupakan modal utama dalam menggerakkan potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah.

Namun, mendatangkan investor bukan pekerjaan sederhana.

Isa Ismail di jurnal ilmiahnya meneliti, ada beberapa kendala dalam penerapan investasi di daerah. Ia mengambil sampel daerah Batang di Jawa Tengah. Menurutnya, kendala itu meliputi kendala Kebijakan, Sumber Daya Manusia dan sosio masyarakat setempat.

Padahal, perkembangan investasi di Indonesia merupakan salah satu indikator kemajuan pertumbuhan ekonomi di negara ini. Investasi yang dilakukan secara tepat dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Agar investasi di daerah dalam era otonomi ini bisa berjalan baik, Setyo Pamungkas di blognya menyarankan agar Pemerintah daerah bisa menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat. Koordinasi tersebut harus dijalankan dengan semangat otonomi daerah.

Dalam pengembangan peluang bagi potensi daerah,  koordinasi menjadi titik penting bagi penanaman modal (investasi) di daerah. Baik itu dalam urusan kepemerintahan terkait investasi, maupun dalam kerangka kemampuan daerah untuk melakukan investasi. ***

Kaitan investasi, masalah, otonomi daerah, perkembangan, sukses
Admin 20 November 2016 20 November 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 5 Tarian Dari 5 Etnis Meriahkan Panggung Hiburan Rakyat
Artikel Selanjutnya 5 Kesalahan Keuangan Saat Sedang Libur

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 4 jam lalu 95 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 23 jam lalu 185 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 23 jam lalu 188 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 23 jam lalu 193 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 23 jam lalu 203 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.4k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 3 hari lalu 456 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 3 hari lalu 450 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 441 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 426 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?