BADAN Pengusahaan (BP) Batam segera melelang operator pengelolaan di tiga pelabuhan Internasional yang ada di wilayah Batam.
Adapun ketiga pelabuhan yang berada dibawah kewenangan BP Batam tersebut adalah Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Sekupang, dan Pelabuhan Internasional Nongsapura.
Proses lelang akan segera dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam karena berbagai alasan. Salah satunya kontrak pengelolaan hampir memasuki masa akhir.
Seperti halnya Pelabuhan Batam Center, yang diketahui akan segera habis masa kontrak pengelolaannya di tahun 2024.
Sampai saat ini, pengelolaan Pelabuhan Batam Center masih dipegang oleh PT Synergy Tharada.
Kepada sejumlah awak media usai memimpin apel gabungan pegawai dilingkungan Pemko Batam pada Senin (9/5) kemarin, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, pihaknya akan segera mempelajari dasar hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan yang dimaksud.
“Saya harus cari dasar hukumnya, apakah kontrak belum habis sudah boleh saya lelang. Kalau boleh, kami akan lelang dua tahun sebelumnya, karena masih ada waktu. Lelang paling lama 4-5 bulan sudah selesai,” jelas Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.
Selanjutnya kepala BP Batam juga mengungkapkan, untuk Pelabuhan Internasional Sekupang juga sudah dihentikan kegiatan operasionalnya dan ditarik pengelolaannya oleh BP Batam.
Alasannya, terdapat kendala pembayaran dari pengelola sebelumnya kepada BP Batam.
Menurut Rudi, proses pemberhentian operasional di Pelabuhan Internasional Sekupang diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
*(zhr/GowestId)


