MUSABAQAH Tilawatil Qur’an (MTQ) IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Anambas sejak 14 Juli 2022, resmi berakhir pada Rabu (20/7/2022). Kota Batam meraih juara umum dalam perhelatan ini.
Kafilah Kota Batam menjadi juara dengan meraih nilai 151 poin. Prestasi ini pun mendapat apresiasi dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Dia mengaku bersyukur Kota Batam dapat meraih juara umum pada MTQ IX tingkat Provinsi Kepri ini.
“Alhamdulillah juara umum, terima kasih kepada qari dan qariah yang telah membawa nama baik Kota Batam,” kata Rudi.
Untuk diketahui, pada tahun 2021, Kota Batam juga berhasil menjadi juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Provinsi Kepri.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Dewan Hakim, Sofyan Sulaiman, mengatakan Kota Batam meraih juara umum dengan total nilai 151. Disusul tuan rumah Kabupaten Anambas urutan kedua dengan nilai 82.
Kemudian posisi ketiga diraih kafilah Kabupaten Karimun dengan nilai 82. Lalu, keempat Kabupaten Lingga dengan nilai 46, dan kelima Kabupaten Bintan dengan nilai 22.
Selanjutnya, keenam dan ketujuh adalah Kota Tanjungpinang dengan nilai 17 dan Kabupaten Natuna dengan nilai 12.
Selain meraih juara umum, Kota Batam juga sebagai juara dalam lomba qasidah rebana, diraih oleh nomor peserta 329 dengan jumlah nilai 287,28, disusul juara dua dari Kota Tanjungpinang dan ketiga Kabupaten Anambas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada semua qari dan qariah yang telah mengikuti MTQ IX tingkat Provinsi Kepri.
“Kepada pemenang selamat atas prestasi yang diraih dan yang belum menang teruslah semangat untuk meraih prestasi ke depan,” kata Marlin.
Marlin juga menyampaikan pesan kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kepri untuk segera mempersiapkan MTQ tingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan para qari dan qariah dapat bersaing di kancah nasional. Sehingga, bisa membawa nama baik Provinsi Kepri,” imbuhnya.
(*)


