Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    1 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    1 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    5 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    8 jam lalu
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    9 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    15 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Menggeruduk Rumah Penggede Orde Lama
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

Menggeruduk Rumah Penggede Orde Lama

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 1.3k disimak
Sebar
150
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SELAMA berkuasa, Presiden Sukarno ditopang oleh sejumlah pengusaha swasta yang loyal. Mereka andil dalam membiayai aneka proyek mercusuar gagasan Bung Karno. Sebagai imbal baliknya, para pengusaha ini menikmati fasilitas dan kemudahan dalam menjalankan roda bisnis. Apakah itu dalam bentuk kredit lunak, proyek tender, hingga ekspor-impor komoditi.

Setelah terbit Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 1966, beberapa pejabat negara dianggap sebagai biang kerok penggarong uang negara. Atas perintah Jenderal Soeharto, para pengusaha yang dekat dengan Sukarno turut jadi target penangkapan. Mereka yang paling menonjol jadi sasaran bulan-bulanan masyarakat.

Itulah yang terjadi salah satunya kepada eks Menteri Urusan Bank Sentral merangkap Gubernur Bank Indonesia Jusuf Muda Dalam (JMD). Sebelum menjabat menteri, JMD merupakan presiden direktur Bank Nasional Indonesia (BNI). Lama berkecimpung di sektor ekonomi, JMD bergaul akrab dengan pengusaha ternama masa itu. Ia berperan dalam mencairkan kredit luar negeri berjangka setahun (DPC) kepada beberapa pengusaha rekanan.

Dalam Supersemar, JMD masuk daftar penangkapan kategori ketiga. Kategori ini merujuk pada pejabat yang hidup amoral dan asosial; hidup dalam kemewahan di atas penderitaan rakyat.

Harian Berita Yudha edisi Minggu, 27 Maret 1966 menyebut rumah milik JMD di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi sasaran penggerebekan kesatuan aksi mahasiswa dan pelajar. Salah satu kompleks perumahan di atas tanah seluas 8000 meter persegi itu lebih mirip taman tempat raja-raja dulu bersenang-senang. Menurut koran yang berafiliasi dengan Angkatan Darat ini, salah satu rumah yang termewah oleh JMD ternyata dijadikan tempat bersuka ria bersama simpanan-simpanannya.

Dari jalan raya, rumah itu tampak seperti gedung biasa saja. Namun, ketika dimasuki, terdapat satu kompleks luas dengan tiga gedung yang dibatasi tembok tinggi. Di salah satu gedung itulah JMD biasa menghabiskan waktu dengan beberapa perempuan secara bergantian. Begitu masuk ke dalam, seisi rumah terlihat mewah lengkap dengan perabotan serba modern. Kisah “taman firdaus” duniawi JMD akhirnya tersingkap setelah seluk-beluk rumah tersebut digeruduk massa.

“Di dalam gedung itu didapati berbagai macam foto wanita telanjang, di antaranya terdapat bintang-bintang film Indonesia. Di samping ini juga terdapat alat-alat pemotret serta alat-alat kecantikan dan obat-obat hormone,” sebut Berita Yudha.

Menurut keterangan pelayan rumah, seperti dikutip Berita Yudha, JMD dalam seminggu empat kali mengunjungi rumah peristirahatannya itu. Setiap tuannya itu datang selalu disertai wanita. Kadang-kadang si wanita datang lebih dulu. Datangnya pun tak tentu. Kadang-kadang pukul 12 siang, terus menginap. Kira-kira pukul 6 sore kemudian wanitanya pulang. Lanjut lagi pukul 7 malam, datang lagi wanita lain. Ia mengaku, rumah tersebut baru digunakan selama 8 bulan terakhir.

“Wanita yang sering berkunjung ke sini umumnya berumur sekitar 18 sampai 23 tahun. Karena demikian banyak dan berlainan yang datang kemari, maka saya sangat sulit untuk mengenalnya satu-satu di antara mereka itu. Tapi yang sudah saya kenal benar ialah 2 orang wanita pegawai Bank Negara,” ujar si pelayan.

Berbeda dari penggerudukan rumah JMD, dalam proses penangkapan Teuku Markam terjadi perlawanan. Markam adalah Direktur PT Kulit Aceh Raya Kapten Markam (Karkam). Dialah raja karet dari Sumatra yang tajir melintir. Selain itu, Markam merupakan salah satu pengusaha Istana yang menikmati fasilitas DPC. Markam dikenal dekat dengan Presiden Sukarno dan kawan dari JMD.

Markam ditangkap pada 23 Maret 1966. Tentara menjemput Markam di kediamannya di bilangan Kebayoran, Jakarta Selatan. Namun, penangkapan itu, menurut koran Malaysia Berita Harian, 1 April 1966, didahului baku-tembak antara anak buah Markam dan tentara yang hendak menciduknya.

“Tentara berjaya menangkap Tuan Markam dan pengikut-pengikutnya,” kata Berita Harian.

Markam kemudian dipenjarakan tanpa melalui proses pengadilan. Pada masa Orde Baru, semua harta Markam maupun aset PT Karkam disita oleh negara. Tapi, setelah bebas pada 1974, Markam bangkit lagi dengan merintis PT Marjaya yang bergerak di bidang kontraktor.

Kisah mirip JMD juga melanda Potan Harahap. Ia merupakan tangan kanan JMD yang menjabat sebagai gubernur pengganti BNI Unit III. Menurut Ganis Harsono dalam Cakrawala Politik Era Sukarno, Potan salah satu pengusaha asal Sumatra yang termasuk jajaran tim penasihat ekonomi presiden. Dalam kedudukannya itu, Potan bertugas menghimpun dana revolusi dari sejumlah pengusaha.

Pada akhir Maret 1966, rumah Potan di Jl. Adityawarman No.21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diserbu serombongan massa. Sejumlah satpam penjaga rumah Potan tak berdaya menghadapi jibunan orang yang menggeruduk sejak pukul 5.30 pagi. Kebanyakan massa ini berasal dari kesatuan aksi mahasiswa. Pintu rumah Potan yang memakai kunci luar negeri, dikampak oleh mereka sampai ringsek.

Setiba mereka di depan pintu kamar, Potan tak kunjung keluar. Ketika pintu kamar dibobol, Potan ditemukan sembunyi di dalam lemari pakaian dalam keadaan meringkuk ketakutan.

“Dia berjongkok di atas tumpukan uang rupiah baru, menggigil pucat melihat para mahasiswa itu,” kata Berita Yudha, 24 April 1966.

Menurut Berita Yudha, sejumlah besar dokumen penting ditemukan dalam kamar rumah Potan Harahap. Pada tas koper merek Samsonite tersua surat-surat katebelece dari Menteri Kehakiman Astrawinata maupun JMD. Sementara itu, di meja kerja Potan didapati dokumen-dokumen yang menyangkut perkara moneter. Terselip pula setumpuk buku travelling cheque yang siap diuangkan senilai ratusan ribu dolar Amerika. Yang lebih menyilaukan mata, ditemukan satu sak besar berisi penuh dengan butiran-butiran permata, berlian, dan perhiasan berharga lainnya.

Demikianlah sekelumit cerita penggerebekan kediaman Potan Harahap. Setelah itu, tak banyak lagi informasi yang tercatat mengenai tindak lanjut kasus hukum Potan Harahap. Namun yang jelas, mayoritas pejabat dan pengusaha loyalis Sukarno mengalami nasib nelangsa di zaman Orde Baru.

(*)

Sumber: historia.id

Pilihan Artikel untuk Anda

Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846

Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (XI – XII Selesai)

Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (Bagian X)

Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (Bagian IX)

Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (Bagian VIII)

Kaitan G30spki, Jusuf muda, orde lama, pengusaha, sukarno, Teuku Markam
Redaksi 18 Oktober 2022 18 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Karim Benzema Raih Ballon d’Or 2022
Artikel Selanjutnya Sekda: Batam Butuh Ide-Ide dari Kalangan Milenial
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 1 jam lalu 48 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 1 jam lalu 53 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 5 jam lalu 80 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 8 jam lalu 103 disimak
Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 9 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 338 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 332 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 310 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?