PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam mendapat hibah 10 unit bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebelumnya, bus-bus yang digunakan sebagai armada Trans Batam tersebut hanya berstatus pinjam pakai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, menerangkan bahwa pada 2018 lalu, 10 bus tersebut hanya berstatus pinjam pakai, namun pada 2022, bus ini secara resmi diberikan kepada Pemko Batam.
Penyerahan hibah 10 unit Bus Rapid Transit (BRT) dari Kemenhub ditandatangani Jefridin. “Alhamdulillah, bus ini sudah digunakan untuk Trans Batam, statusnya kini milik Pemko Batam,” katanya, Senin (31/10/2022).
Adapun hibah ini adalah hibah barang milik negara berupa Bus Rapid Transit (BRT) Tahun Anggaran 2018 senilai Rp 7.050.000.000 kepada Pemerintah Kota Batam.
“Penyerahan hibah bus ini bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Pemerintah Kota Batam, untuk digunakan sebagai angkutan orang,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemenhub atas bantuan berupa bus tersebut. Ia berharap, keberadaan bus ini mampu melayani kebutuhan transportasi masyarakat di Batam.
“Semoga bermanfaat, dan aset ini harus dijaga dan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
(*)


