DPRD Provinsi Kepri menyetujui Rancangan Pertarusan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (20/12/2022).
Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina Rudi, yang hadir di rapat paripurna itu, mengucapkan terima Kasih kepada DPRD Kepri. Menurut Wagub, dengan penyetujuan Ranperda ini menjadi perda maka akan memudahkan Kepri dalam pembangunan dan pengembangan industri ke depan.
“Muara semuanya adalah untuk masyarakat. Bahwa aturan yang disahkan ini untuk Kepri yang semakin baik dan sejahtera,” kata Marlin usai menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 itu.
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono. Hadir juga Wakil Ketua III DPRD Kepri, T Afrizal Dahlan, serta sejumlah anggota DPRD Kepri. Hadir juga kepala perangkat/wakil dari OPD Provinsi Kepri.
Dalam agenda Paripurna itu, juru bicara dari masing-masing Fraksi DPRD membacakan pendapat akhir Fraksi-Fraksi masing-masing. Terutama terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepri tahun 2022-2042.
Jubir Fraksi Nasdem, Wirya Silalahi, menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2022-2024 ini diharapkan menjadi pedoman yang dijabarkan ke dalam penyusunan Rencana Strategis SKPD guna mendukung pembangunan sektor industri. Bahwa RPIP Tahun 2022-2042 ini harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Menurut Wirya, Fraksi NasDem perlu mengingatkan untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sektor industri sejalan dengan aspirasi, maka hendaknya langkah-langkah penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggarannya, ke depannya mempedomani RPIP ini.
Hal ini, lanjut Wirya, agar dapat dipastikan bahwa program-program untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Industri Provinsi sesuai dengan industri unggulan yang telah ditetapkan dan jenis-jenis kegiatan industri pencabangannya dapat tercapai sebagaimana tertuang dalam target capaian (RPIP) ini.
Sementara itu, jubir Partai Golkar, Asmin Patros, menyampaikan bahwa pembentukan rencana pembangunan industri Provinsi Kepri tahun 2022-2042 merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu utama pembangunan industri di Kepei.
Permasalahan itu, kata Asmin, seperti kurangnya pengembangan industri pengolahan untuk mendukung penciptaan nilai tambah (added value) hasil-hasil pertanian dan kelautan yang merupakan sumber daya alam lokal potensial.
Lalu, perlunya menjaga kondusifitas iklim usaha dan investasi sektor industri secara berkelanjutan. perlunya meningkatkan kontribusi IKM melalui peningkatan kualitas produksi yang berdaya saing tinggi.
(*)