KARYAWAN salah satu klinik kecantikan di Batam, Fitri Sofianti terpaksa berhenti bekerja karena alasan yang cukup kontroversial. Pasalnya, ia diberikan pilihan tetap bekerja tapi melepaskan hijabnya atau berhenti sama sekali tanpa kejelasan status.
Saat bertemu dengan sejumlah media massa di Batam baru-baru ini, Fitri yang bekerja di klinik kecantikan Eska Aesthetic mengaku sudah bekerja selama 8 tahun di klinik tersebut.
“Sebenarnya instruksi pelepasan hijab oleh manajemen ini sudah berlangsung lama. Namun akhir pekan kemarin, saya dan seorang teman yang mengenakan hijab disuruh pulang dan tidak boleh masuk kerja lagi tanpa ada kesepakatan apapun,” ungkapnya.
Ia juga telah berupaya untuk kembali masuk kerja keesokan harinya, tapi malah dianggap angin lalu dan kembali diusir.
“Manajer HRD mengatakan aturan tersebut dari manajemen, yang menyatakan bahwa bagian pelayanan di depan tidak boleh pakai hijab,” tuturnya.
“Saya sudah 8 tahun bekerja baru kali ini diminta melepas hijab, ya tidak maulah karena itu kewajiban seorang wanita muslim. Kecuali kalau sedari awal sudah diminta tidak pakai hijab baru bisa dimaklumi,” paparnya.
Menurutnya, sikap manajemen tersebut terlalu tendensius dan melanggar hak dasar umat beragama. Apalagi sebenarnya banyak pelanggannya yang juga menggunakan hijab, sehingga tidak ada alasan hijab mengganggu pelayanan.
“Ini bisa menjadi perhatian dari instansi pemerintah untuk menegur ataupun memberikan pengertian kepada pihak manajemen,” ungkapnya.
GoWest Indonesia bersama sejumlah media lain mencoba mendatangi Eska di wilayah Baloi untuk mendapatkan kebenaran. Saat mencari HRD Eska, ternyata tidak ada di tempat, melainkan berada di klinik Dermatix yang tidak jauh dari Eska.
Kebenaran kebijakan pelepasan hijab ini juga sempat ditanya ke 2 orang karyawan yang ada di Eska. Mereka membenarkannya. “Iya karena berhubungan dengan pelanggan (layanan jasa),” tuturnya.
Saat ditemui di Dermatix, Selasa (14/2), HRD Eska, Heriyanto mengatakan ia membantah tuduhan pihak karyawan. Ia menyebut tidak ada larangan penggunaan hijab kepada karyawan.
Ia berdalih bahwa manajemen berupaya menjelaskan bahwa mengenakan hijab tentu dalam melayani pelanggan akan kerepotan, karena pada saat yang bersamaan karyawan menggunakan semacam penutup kepala dan juga hidung.
“Tidak benar itu. Tidak ada larangan menggunakan hijab,” ucapnya.
Heriyanto juga menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak melakukan pemecatan atau pengusiran kepada karyawan yang bersangkutan. “Tidak ada pemecatan karena hijab. Sebagai perwakilan manajemen, saya katakan itu tidak benar,” pungkasnya (leo).