KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 851.614 pemilih. Penetapan tersebut berlangsung dalam pleno yang digelar pada Selasa (20/62023).
Ketua KPU Batam, Martius, menyebutkan jumlah pemilih pada DPT Batam di Pemilu 2024 tersebut tak jauh berbeda dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 850.334 atau hanya selisih 1.280 pemilih.
“Jadi dari hasil rapat pleno tadi sudah ditentukan bahwa data pemilih di Kota Batam yang terdaftar di DPT pada pemilihan umum tahun 2024 sebanyak 851.614 pemilih,” ujar Martius, usai rapat pleno.
Dia menjelaskan, hasil dari rapat pleno ini adalah data akhir dari pemilu. Walaupun berikutnya ada DPT tambahan, namun angka tersebut tidak akan mengalami perubahan yang signifikan.
“Ini sudah tahap final untuk data pemilih. Kami berharap pemilu bisa berjalan dengan baik nantinya. Selanjutnya kami akan siapkan berita acara dan segera mengirimkan hasil pleno kepada partai politik, dan penyelenggara pemilu yang akan dimulai bulan Februari 2024,” tuturnya.
Mengenai adanya calon pemilih yang baru atau akan berusia 17 tahun dalam waktu dekat ini, dia menegaskan tetap bisa memilih, dan datang ke TPS saat pemilihan berlangsung.
“Calon pemilih tersebut bisa langsung datang, dan membawa KTP sebagai bukti untuk memilih. Sementara, kalau ada migrasi penduduk yang akan masuk ke Batam karena urusan pekerjaan atau lainnya akan masuk pada pada DPT-b nantinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kata dia, tahap pemilu ini sudah dimulai dengan terbitnya DP4 pada Desember 2022 lalu. Sebanyak 850.334 pemilih dicek melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang melibatkan 3.220 petugas.
Sehingga proses dapat dilanjutkan ke tahap pleno DPS, untuk Kota Batam terdapat 852.727 DPS, dan dilakukan publikasi untuk diminta tanggapan oleh masyarakat.
Setelah itu, pleno DPS ditetapkan sebanyak 851.256 pemilih. Tahapan juga sudah lakukan dengan koordinasi dengan Bawaslu, partai politik, PPK, hingga Disdukcapil. Sehingga hari ini ditetapkan DPT yang akan digunakan untuk pemilu Februari 2024.
Martius menambahkan, pleno ini bertujuan dasar untuk melindungi hak pemilih, dengan data pemilih yang berkualitas, dan pemilu bisa digelar dengan aman.
(*/ade)


