KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Hal itu disampaikan Sigit saat Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023, di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Untuk itu, ia meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM. “Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan,” kata Kapolri.
“Khusus pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” ujar Kapolri lagi.
Kapolri Sigit juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari ujian pembuatan SIM adalah memastikan bahwa para pengendara memiliki keterampilan berkendara yang baik dan memprioritaskan keselamatan pribadi pengguna jalan.
Dengan demikian, sambungnya, dalam upaya mempermudah masyarakat, ia mendesak agar pembuatan SIM menjadi lebih sederhana dan efisien.
Kapolri juga mengusulkan studi banding segera dilakukan untuk mengevaluasi metode ujian praktik pembuatan SIM. Diharapkan evaluasi ini akan memberikan solusi yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan.
(*/ade)