UPAYA yang dilakukan oleh tim terpadu yang bersikeras masuk di kampung adat Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai banyak masalah.
Selain masyarakat tempatan secara umum yang merasa terganggu atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat, anak-anak usia dini yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) juga merasa ketakutan.
Dari video yang beredar luas, memperlihatkan anak-anak sekolah yang berhamburan keluar dari ruang kelas. Mereka takut. Mereka khawatir atas kejadian di kampungnya. Bunyi letusan senjata semakin membuat suasana di Rempang kian mencekam.
Bahkan, dari informasi yang didapat, sejumlah anak terkena efek gas air mata yang ditembakkan petugas. Ada yang menangis dan bahkan sampai pingsan.
Pemerhati anak di Kepri, Eri Syahrial, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh tim terpadu karena dinilai telah mengganggu mental anak.
“Kita sangat menyayangkan konflik ini mengakibatkan anak-anak di sana terkena dampak. Anak merasa ketakutan, ada yang dievakuasi dan disuruh pulang,” kata dia, Kamis (7/9/2023).
Tim terpadu seharusnya menelaah potensi kericuhan yang bakal terjadi. Petugas, katanya, perlu melihat secara mendalam dulu sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat sekitar, khususnya pada anak usia rentan tersebut.
“Anak-anak ini tidak boleh tumbuh kembangnya terganggu oleh situasi di luar yang sedang kacau. Ketika ini terjadi, saya melihat ini adalah kelalaian. Harusnya bisa diantisipasi dari awal,” kata dia.
“Kalau ada anak yang melihat langsung, dihibur saja. Atau yang mengarah ke hal-hal yang (berpotensi) berbahaya segera dievakuasi. Jangan sampai itu merembet ke anak, baik secara fisik dan psikologis,” tambah Eri.
Bagi dia, mental anak-anak sekolah di sana jelas sedang terganggu atas tindakan represif tersebut, karena secara tidak langsung dampaknya menyasar ke mereka. Anak-anak di Rempang juga memang tidak pernah melihat konflik semacam ini.
“Ada konflik antara aparat dengan warga. Ini sangat mengganggu anak. Ada suara letusan senjata dan juga melihat masyarakat kocar-kacir. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi esok,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, dalam surat perintah tugas yang diterbitkan Kasatpol PP Batam, Imam Tohari, pengamanan pamasangan patok tata batas dan cipta kondisi tersebut akan berlangsung mulai Kamis 7 September 2023 sampai Minggu 10 September.
(ahm)