RENCANA pembentukan Provinsi Natuna-Anambas mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri). Pemekaran dinilai bersifat mendesak, karena dengan posisinya yang berada di wilayah perbatasan, maka akan memperkuat kedaulatan dan ketahanan negara.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan saat ini tim akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tengah melakukan studi kajian untuk rencana tersebut. “Hasil kajian tim akademis UMRAH menemukan jika dinamika global dan kerawanan konflik di Laut Cina Selatan sangat membutuhkan adanya pemerintahan setingkat provinsi yang berlokasi langsung di Natuna,” katanya di Batam, Jumat (8/9/2023).
Ia kemudian melanjutkan untuk alasan pertahanan dan keamanan, memang sifatnya sangat mendesak. Dengan statusnya sebagai provinsi yang berada di wilayah perbatasan, maka rentang kendali komando dari pemerintah pusat akan lebih cepat diimplementasikan.
Tim akademis UMRAH juga menemukan hasil kajian potensi APBD yang cukup besar, apabila provinsi khusus Kepulauan Natuna-Anambas bisa terbentuk. Hal tersebut mempertimbangkan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas untuk Natuna dan Anambas yang bisa menyumbang porsi yang besar untuk APBD calon provinsi tersebut.
Ansar mengungkapkan yang terpenting adalah aspirasi masyarakat soal pemekaran tersebut, yang harus dikumpulkan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (BP3K2NA) untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Dari semua pertimbangan yang ada, yang paling penting itu adalah aspirasi masyarakat, kita ingin bawa itu ke pusat jadi perhatian pusat ke Natuna dan Anambas juga semakin besar,” pungkasnya.
(leo)