Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tutup Sementara, Ratusan Karyawan PT Mega Solar Indonesia di Rumahkan
    1 hari lalu
    Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
    2 hari lalu
    Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
    2 hari lalu
    Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
    2 hari lalu
    DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    20 jam lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    3 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    3 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    4 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    5 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyelundupan Suku Cadang Motor Harley Davidson Bekas di Pelabuhan Batu Ampar Gagal

Editor Admin 2 tahun lalu 712 disimak
Ilustrasi, logo Harley Davidson. Disediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson bekas di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Penindakan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi tentang percobaan penyelundupan oleh PT AP, sebuah importir umum.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam memerangi penyelundupan ke Indonesia,” tegas Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam.

Pemeriksaan mendalam menemukan lima palet suku cadang Harley Davidson bekas, termasuk enam unit mesin, rangka, dan aksesoris lainnya, yang tidak tercantum dalam dokumen pabean. Barang bukti tersebut telah diamankan di Bea Cukai Batam.

Menurut Evi, tindakan penyelundupan ini melanggar Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp5 miliar.

“Selain melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal, Bea Cukai Batam juga berkomitmen untuk mengamankan penerimaan negara,” jelas Evi.

Sementara ini, belum ada informasi resmi secara eksplisit yang diperoleh tim GoWest.ID tentang identitas lengkap PT AP yang terkait dengan kasus penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson bekas di Batam.

Bea Cukai Batam tidak membuka informasi lebih lanjut mengenai identitas PT AP karena kasus ini masih dalam proses penyidikan.

(ham)

Kaitan batam, batu ampar, Be cukai, Harley davidson, pelabuhan, Suku cadang
Admin 13 Juni 2024 13 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nama Presiden Jokowi Disebut-sebut Dalam Persidangan Syahrul Yasin Limpo
Artikel Selanjutnya Dua Mobil Mogok, Diduga Akibat BBM Pertamax 92 Tercampur Air di SPBU KDA Batam

APA YANG BARU?

Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 20 jam lalu 146 disimak
Tutup Sementara, Ratusan Karyawan PT Mega Solar Indonesia di Rumahkan
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
Artikel 2 hari lalu 175 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 2 hari lalu 171 disimak
Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
Artikel 2 hari lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 5 hari lalu 421 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 6 hari lalu 305 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 6 hari lalu 299 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 5 hari lalu 289 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 5 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?