- Nama : Kolonel Caj (Purn.) H. Abdul Manan Saiman
- Jabatan : Bupati ke-6 kabupaten Kepulauan Riau. (sebelum pemekaran wilayah Kepulauan Riau sebagai provinsi)
- Masa Jabatan: 20—11–1990: – 2000
- Lahir : Tanjungpinang, 18 Juni 1941
- Meninggal : Bandung, 13 Desember 2019
Kolonel Caj (Purn.) H. Abdul Manan Saiman adalah tokoh militer Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Riau 2 periode yakni 1990–1995 dan 1995–2000.
Tata Pemerintahan dan Pengembangan Wilayah Kepulauan Riau
PADA masa Bupati Kepulauan Riau dijabat oleh Kolonel (Caj) H Abdul Manan Saiman pada tahun 1990, dibuat kebijakan pembagian daerah administratif Kabupaten Daerah Tingkat II kepulauan Riau menjadi 4 Pembantu Bupati.
Di mana Pembantu Bupati Wilayah I Pulau Tujuh berkedudukan di Ranai terdiri dari Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Tambelan, Midai dan Serasan.
Pembantu Bupati Wilayah II Karimun terdiri dari Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro. Sedangkan Pembantu Bupati Wilayah III Dabo terdiri dari Kecamatan Singkep, Lingga dan Senayang.
Sementara Pembantu Bupati Wilayah IV Tanjunguban terdiri dari Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Bintan Timur dan Galang.
Abdul Manan Saiman menjabat sebagai bupati Kepulauan Riau untuk dua periode, 1990 – 1995 dan 1995 – 2000. Pada periode kedua kepemimpinannya, sesuai semangat otonomi daerah di awal era reformasi, wilayah kabupaten Kepulauan Riau (kurang lebih seluas provinsi Kepulauan Riau saat ini, pen), dibagi menjadi beberapa kabupaten baru. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, ditandatangani Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie pada tanggal 7 Mei 1999.
Pada tanggal 4 Oktober 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 53 Tahun 1999 yang menyetujui pemekaran 3 kabupaten baru dari Kabupaten Kepulauan Riau :
- Pertama, Kabupaten Karimun yang terdiri dari Kecamatan Karimun, Kecamatan Moro dan Kecamatan Kundur.
- Kedua, Kabupaten Natuna yang terdiri dari Kecamatan Kecamatan Jemaja, Kecamatan Siantan, Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Serasan dan Kecamatan Midai atau dulu dikenal dengan nama Kecamatan Pulau Tujuh.
- Ketiga, Kotamadya Batam (definitif) yang terdiri dari Kecamatan Belakang Padang, Kecamatan Batam Barat, Kecamatan Batam Timur dan sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri atas sebagian wilayah Kecamatan Galang, yang meliputi Desa Rempang Cate, Desa Sembulang, Desa Sijantung, Desa Karas dan Desa Pulau Abang. Selain itu, wilayah pemerintah Kotamadya Batam juga mengambil sebagian wilayah Kecamatan Bintan Utara, yang meliputi sebagian wilayah Desa Galang Baru, yaitu Pulau Air Raja dan Pulau Mencaras dan Desa Subang Mas.
Dengan terbentuknya ketiga kabupaten/kota baru tersebut, maka wilayah Kabupaten Kepulauan Riau di periode kedua kepemimpinan Abdul Manan Saiman menjadi 9 kecamatan, terdiri dari Kecamatan Singkep, Kecamatan Lingga, Kecamatan Senayang, Kecamatan Teluk Bintan (hasil pemekaran dari Kecamatan Galang), Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Tambelan, Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Pada masa Abdul Manan Saiman menjadi bupati pula Kongres Rakyat Kepulauan Riau dilaksanakan di hotel Royal palace Tanjungpinang tahun 1999. Kongres tersebut memiliki misi utamanya membentuk Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan Kota Otonom Tanjungpinang juga tak terlepas dari perannya.
Pengembangan pulau Bintan sebagai Destinasi Wisata & Industri
Abdul Manan berperan besar dalam progres pembebasan lahan Lagoi seluas 23.000 hektar. Berdasarkan kesepakatan pemerintah Indonesia dan Singapura saat itu, kawasan tersebut bakal diperuntukkan sebagai kawasan wisata, sekarang dikenal sebagai kawasan wisata Lagoi.
Demikian pula puluhan hektar lahan di Lobam yang dibebaskan untuk pusat industri dengan puluhan ribu karyawan. Perannya, membuka pengembangan daerah, khususnya Bintan dan lapangan pekerjaan sangat besar.
Riwayat Pendidikan
- SR (1953)
- SMP (1957)
- SMA (1961)
- S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) (Tingkat Persiapan) (1961)
- Akademi Militer Nasional (AMN) Magelang (1965)
- Kursus Dasar Para (1965)
- Kusarbang Aj Agu (1970)
- Susmilu Hankam (1970)
- Suslapa Ajen (1972–1973)
- Sesko ABRI bg Darat (1978–1979)
- P4 Type A (1980)
- Penataran Hukum Humaniter (1981) * Sus Kewanpadaan Nasional (1981) * Sus Yawan ABRI (1986)
Tanda Pangkat
- Letnan Dua (01—12–1965)
- Letnan Satu (01—01–1969)
- Kapten (01—01–1972)
- Mayor (01—04–1975)
- Letnan Kolonel (01—04–1980)
- Kolonel (01—10–1986)
Riwayat Pekerjaan
- 01—02–1966: Pama Ditaj
- 01—01–1967: Pao Katjab Dalmar Ajdam XV/Pattimura
- 01—08–1967: Karo Hib Urhibjahajdam XV/Pattimura
- 01—07–1968: Pes Pa Dalker Ajdam XV/Pattimura
- 01—07–1968: Pa Internal Security Ajdam XV/Pattimura
- 17—08–1969: Sekretaris Tening – Da Maluku
- 01—08–1970: Ps Kaset Skodam XV/Pattimura
- 02—01-1973: Karo Tapmil Bagpres Mil Inmindam XV/Pattimura
- 11—01–1974: Ps Kabag Minlurja Inmindam IX/Mulawarman
- 07—04–1976: Ps Kabag Opjar Dikjar Sikoad
- 01—06–1979: Karo Pers S-3/Perskowilham II
- 01—06–1979: Paba Pers Spersman
- 01—08–1981: Kaset Kowilhan II
- 01—04–1983: Wadan Posdikaj
- 15—09–1985: Disrin Jahril
- 01—02–1986: Pamen Kodam III/Siliwangi
- 18—07–1987: Anggota DPRD Tk . I Provinsi Jawa Barat
- 10—08–1987: Anggota Komisi A DPRD Tk. I Provinsi Jawa Barat
- 24—04–1990: Anggota Komisi B DPRD Tk. I Provinsi Jawa Barat
- 20—11–1990: Bupati Kepala Daerah Tk. II Kepulauan Riau
- 20—11–1995: Bupati Kepala Daerah Tk. II Kepulauan Riau
(ham/sus)