- Nama : Raja Abdul Aziz bin Raja Abdul Rahman
- Lahir : Tarempa, Kepulauan Anambas 20 Agustus 1944
- Wafat : Tanjungpinang, 5 Februari 2017
- Karier: Camat Bintan Timur, Camat Bintan Selatan, Ketua Bappeda Kabupaten Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Riau, Walikota Batam, Wakil Gubernur Provinsi Riau.
RAJA Abdul Aziz merupakan Walikota Batam ke-2 setelah Usman Draman yang memimpin sejak 1983-1989. Setelah itu, Raja Abdul Aziz menjadi walikota Batam kedua hingga tahun 1998. Tanggal 3 Oktober 1989, pria kelahiran Tarempa, Pulau Tujuh ini dilantik di Gedung Beringin menjadi Wali Kota Batam kedua, meneruskan pendahulunya Ir Usman Draman.
Penunjukkan RA Aziz dilakukan Kepala Daerah (KDH) Tingkat I Riau saat itu, Soeripto. R.A. Aziz dinilai berpengalaman dan faham seluk-beluk Batam karena merupakan putera kelahiran Kepulauan Riau (Kepri).
Kepri merupakan wilayah yang tak asing lagi baginya. Sebelum menjabat sebagai Walikota Batam, R.A. Aziz memiliki riwayat tugas yang panjang di kabupaten Kepulauan Riau (saat itu Kepri berstatus sebagai sebuah kabupaten di bawah provinsi Riau, pen). Mulai camat Bintan Timur, camat Bintan Selatan, Ketua Bappeda Kabupaten Kepulauan Riau hingga menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Riau.
Meneruskan Rintisan Kotamadya Batam
SATU yang menjadi catatan penting, ia berhasil mengembangkan tugas dan fungsi Pemerintah Kotamadya Batam dalam empat bidang utama: administrasi, pengembangan teknis serta operasional.
Dampak dari pengembangan tugas dan fungsi ini membawa pengaruh besar pada penambahan jumlah pegawai apalagi pada saaat yang sama wilayah kerja Sekwilko juga makin diperluas. Adapun, selama fokus dalam pembenahan kelembagaan ini, RA Azis tercatat telah empat kali
melakukan pergantian setwilko.
Ketika pertama kali bertugas, jabatan setwilko masih dijabat pejabat lama Drs Azwin Yakob. Karena yang bersangkutan ditunjuk Gubernur Riau menjadi Wali Kota Dumai, RA Azis mengangkat Akmam Adiputra sebagai setwilko. Dalam kurun yang tak begitu lama, Akmam diganti dengan pejabat baru yakni Wan Rumadi.
Paska itu, jabatan Wan Rumadi diteruskan oleh HM Sani yang kemudian belakangan diangkat menjadi Pjs Bupati Kabupaten Karimun. Sepeninggal HM Sani, jabatan setwilko yang kosong diserahterimakan kepada Drs Nazief Soesila Dharma.
Dalam satu perbincangan santai, satu ketika di kediamannya di Pekanbaru, RA Azis mengaku, selama periode awal hingga pertengahan memimpin, Kota Madya Batam kala itu masih dalam kondisi minim infrastruktur.
Kantor Wali Kota Madya Batam masih menggunakan gedung yang dipinjamkan oleh Otorita Batam di Sekupang. Karena ruangan yang tersedia terbatas, para pegawai harus rela berbagi tempat bekerja. Satu ruang terpaksa diisi oleh beberapa bagian atau kantor.
RA Azis sendiri hanya menggunakan mobil bekas subsidi dari Pemerintah Provinsi Riau untuk menjalankan aktifitas sehari-hari. Sementara para pegawai bawahannya, harus rela merogoh kocek lebih membayar taksi eks Singapura untuk mengantar mereka berangkat dan pulang bekerja.
Belakangan, atas inisiatif RA Azis, pemerintah Provinsi Riau kemudian menyumbangkan bis untuk mengantar-jemput para pegawai itu. Terkait anggaran, sama halnya ketika periode Ir Usman Draman, Pemerintah Kota Madya Batam
harus bekerja ekstra keras mendapatkan anggaran untuk membiayai seluruh program yang dicanangkan.
Pada era ini, dana yang terbatas memang menjadi persoalan yang pelik. Sebab semua bergantung kepada kebijakan Pemerintah Provinsi Riau. Meski dalam kondisi serba terbatas itu, RA Azis bersama jajarannya pantang bersurut menjalankan roda pemerintahan.
Hampir seluruh program yang dirancang bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau berhasil dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Untuk memperlancar mobilitas pembangunan di pulau-pulau di luar kawasan mainland, pemerintah Provinsi Riau menyumbangkan dua speed boat berukuran sedang. Dengan speed boat itulah sang wali kota madya kerap terlihat blusukan ke luar masuk pulau.
Agendanya beragam: mulai dari penyaluran berbagai bantuan, aspalisasi jalan, pembangunan pelantar, pendirian dan rehabilitasi sekolah dasar, pembangunan mesjid dan puskesmas hingga menyerap aspirasi warga pulau.
Di masa kepemimpinan RA Azis ini, hubungan antara Pemerintah Kota Madya Batam dengan Otorita Batam lebih mencair bahkan bisa dikatakan terjalin erat.
Dalam pandangan sang wali kota, kehadiran Otorita Batam sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Pusat adalah motor penggerak yang harus didukung untuk mempercepat pencapaian Batam sebagai zona khusus yang dapat bersaing dengan kawasan serupa di ranah regional.
Hubungan erat itu pun direalisasikan dalam berbagai bentuk kerjasama harmonis antara kedua institusi itu di berbagai bidang sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab masing-masing.
Pembangunan Gedung Wali Kota Batam di Batam Center adalah salah satu buktinya.
Di masa itu, keberadaan gedung baru yang lebih representatif dan memadai merupakan keharusan mengingat gedung lama yang ada di Sekupang dirasa sudah sangat tidak memadai. Berkat kerja keras dan koordinasi yang solid, Kantor Wali Kota yang posisinya tak jauh dari Gedung BIDA akhirnya mampu diwujudkan.
Sebagian besar dananya bersumber dari Otorita Batam sementara sebagian lagi dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.
Paska rampung dibangun, berangsur-angsur para pegawai Pemerintah Kota Madya Batam pindah ke gedung anyar tersebut. RA Azis sendiri sempat berkantor di sana untuk beberapa waktu.
Tahun 1998, setelah menjabat sebagai pucuk pimpinan di Pemerintah Kota Madya Batam dalam rentang waktu cukup lama, RA Azis meletakkan jabatan. Selanjutnya estafet kepemimpinan diteruskan oleh Nazief Soesila Dharma sebagai caretaker.
(ham)