TIGA karya seni dan tradisi lokal di Kepulauan Riau telah resmi mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024. Penetapan ini merupakan hasil dari upaya panjang pelestarian yang dilakukan oleh para seniman, budayawan, dan pemerintah daerah.
Ketiga karya budaya tersebut adalah Sampan Apolo; sebuah perahu tradisional yang menjadi simbol kuat dari sejarah maritim Tanjungpinang, Baju Belah Bentan; pakaian adat perempuan yang elegan dan sarat makna, serta Baju Pesak Enam; busana khas pria yang mencerminkan identitas budaya masyarakat setempat.
Pengakuan sebagai WBTb Indonesia bukan hanya sekadar predikat, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar. Penetapan ini diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian yang lebih intensif, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun generasi muda. Dengan demikian, warisan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang dapat terus hidup dan berkembang.
Sampan Apolo, dengan bentuknya yang unik dan filosofi mendalam, tidak hanya menjadi alat transportasi, tetapi juga simbol kebersamaan dan ketahanan masyarakat pesisir. Baju Belah Bentan dan Baju Pesak Enam, dengan motif dan detailnya yang khas, merupakan cerminan dari nilai-nilai estetika dan sosial budaya masyarakat Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras bersama.
“Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para maestro dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelestarian budaya kita,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya warisan budaya Indonesia yang diakui dunia, diharapkan dapat meningkatkan pariwisata budaya dan memperkuat identitas nasional. Tanjungpinang, dengan kekayaan budayanya yang semakin diakui, kini semakin menarik perhatian wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
(nes)