REVITALISASI Masjid Agung Batam yang kini beralih nama menjadi masjid agung Raja Hamidah Batam, berlanjut pada tahun 2025. Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk melanjutkan revitalisasi.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dua menara masjid, pagar, taman di sekitar masjid, dan melengkapi fasilitas di dalamnya.
“Perkiraan anggaran Rp14 miliar mencakup revitalisasi menara, pagar, taman, serta sarana prasarana di dalam masjid,” sebut Azril.
Walaupun masjid telah dibuka untuk umum, perawatan bangunan utama akan terus dilakukan selama enam bulan ke depan untuk menyelesaikan kekurangan yang ada.
Azril juga menginformasikan bahwa berdasarkan hasil lelang, anggaran awal untuk revitalisasi adalah Rp167 miliar. Namun, setelah adanya penyesuaian adendum dan berbagai kondisi, seperti dampak pandemi COVID-19, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp184 miliar.
“Anggaran mengalami penyesuaian dan bertambah menjadi sekitar Rp184 miliar karena beberapa faktor, termasuk adendum,” tambah Azril. Tim pendamping akan terus melakukan penghitungan hingga proyek revitalisasi selesai.
(sus)