SEBANYAK 118 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, pada Sabtu siang (21/9/2024) kemarin menggunakan kapal fery Citra 168.
Proses pemulangan PMI ini didampingi oleh AKBP Yunik, Police Konsul dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Vivi (59), seorang PMI asal Sukabumi, merupakan salah satu dari mereka yang dipulangkan. Ia bercerita bahwa awalnya datang ke Malaysia menggunakan pesawat dari Jakarta menuju Kuala Lumpur, dan telah bekerja selama 10 tahun sebagai asisten rumah tangga. Namun, setelah majikannya meninggal dunia, ia harus mencari pekerjaan lain.
“Saya sudah 10 tahun kerja di rumah tangga dengan gaji 900 ringgit. Setelah majikan meninggal, saya disuruh mencari pekerjaan sendiri.
Tahun lalu saya tidak bisa pulang karena tidak ada uang, jadi saya bekerja di kedai kopi. Namun, saya tertangkap karena izin kerja saya sudah habis,” tuturnya.
Sementara itu Police Konsul dari KJRI Johor Bahru, AKBP Yunik mengatakan, pemulangan ini dilakukan setelah serah terima dari pihak Imigasi yakni dari Maca Kumbuh dan Kemayang.
Pemulang dari Maca Kumbuh berjumlah total 118 orang PMI bermasalah dan dibagi menjadi dua trip pemulangan.
“92 orang yang kita antar sekarang ini dan nanti sore atau petang yang 26 orang. Dan ada juga 56 orang dari Kemayang ke Batam,” kata AKBP Yunik.
AKBP Yunik menjelaskan, kebanyakan mereka yang dipulangkan karena tidak berdokumen atau yang lebih dikenal kosong.
“Kebanyakan dari mereka karena undocumented (tidak berdokumen) atau kosong lah dibilangnya. Dan mereka memang ada lewat depan dan ada lewat belakang. Dan juga sudah yang lama kerja, 5 tahun ada kemudian overstad (melampaui batas) sehingga mereka tidak punya dokumen, lalu ada yang baru datang ketangkep ya macem-macem lah,” sebutnya.
Untuk pemulangan 92 orang ini, tambah AKBP Yunik, terdiri dari 33 orang perempuan dan 85 orang laki-laki.
(nes)