SEORANG pria berinisial MA, yang diduga sebagai penganiaya wanita di ruas jalan sekitar Sei Ladi Batam, diringkus oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang kurang dari 24 jam setelah kejadian. Korbannya, seorang wanita yang tengah mengemudikan mobil Daihatsu Rocky, awalnya ditemukan dengan luka sayatan di lehernya di kawasan Jalan Gajah Mada, Sei Ladi.
Awalnya, kejadian ini sempat viral di media sosial dengan dugaan percobaan pembegalan. Namun, hasil penyelidikan mendalam mengungkapkan fakta mengejutkan. Pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan spesial yang terjalin melalui aplikasi kencan online, Michat.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi brutal ini diduga terkait masalah asmara.
Yan menyebut tersangka pelaku MA dan korban diketahui telah berkenalan sekitar tiga bulan. Saat kejadian pelaku dan korban diketahui tengah berjalan-jalan bersama.
“Yang bersangkutan sudah saling kenal 3 bulan. Apakah ada hubungan asmara nanti di dalami penyidik, ini baru diamankan, baru interogasi singkat. Yang jelas mereka saling mengenal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menambahkan bahwa pertengkaran yang berujung pada penganiayaan terjadi saat keduanya tengah berduaan di dalam mobil. Pelaku yang duduk di kursi penumpang tiba-tiba menutup mulut korban dan kemudian menyayat lehernya.
(dha)