PERSELISIHAN antara driver online dan aplikator di Batam semakin melebar. Tuntutan kenaikan tarif yang diajukan oleh para driver telah memicu aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (3/10/2024). Aksi bahkan berujung pada penyegelan kantor aplikator tersebut di Batam.
DEMO besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan driver online di Batam pada Kamis (3/10/2024) bukan sebatas tuntutan penyesuaian tarif. Ada kekhawatiran tentang masa depan ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada profesi pengemudi online di Batam.
“Ini bukan hanya soal tarif, Pak. Ini soal nasib kami dan keluarga kami,” ungkap Ahmad, salah satu driver Grab yang ikut dalam aksi.
“Dengan pendapatan yang semakin menipis akibat tarif yang tidak sesuai, kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anak-anak kami butuh makan, sekolah, dan masa depan yang lebih baik.”
Senada dengan Ahmad, Siti, seorang driver ojek online perempuan, juga mengeluhkan kondisi yang semakin sulit.
“Kami bekerja dari pagi hingga malam, seringkali tanpa istirahat. Tapi, penghasilan kami tidak sebanding dengan kerja keras yang kami lakukan. Jika tarif tidak segera dinaikkan, banyak di antara kami yang terpaksa mencari pekerjaan lain,” sebutnya.
Dampak meluas ke masyarakat
POLEMIK tarif online ini tidak hanya berdampak pada para driver operator dan keluarga mereka, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan transportasi online bagi masyarakat Batam. Beberapa warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan kendaraan online karena banyaknya driver yang melakukan aksi mogok.
“Saya sering menggunakan transportasi online untuk pergi bekerja. Sekarang sulit sekali mendapatkan kendaraan. Harapannya masalah ini segera selesai agar kami sebagai pengguna juga tidak terganggu,” ujar Budi, seorang warga Batam.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari solusi terbaik.
“Kami memahami kecemasan para driver. Namun, penentuan tarif juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan konsumen,” ujar Junaidi.
Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah menetapkan SK penyesuaian tarif transportasi online di Batam, dan SK tersebut harus diberlakukan pada pertengahan September 2024.
“Namun, hingga saat ini kami mendapati bahwa pihak-pihak aplikator belum menaati SK Gubernur tersebut. Itulah sebabnya rekan-rekan driver online menyuarakan aspirasinya hari ini, meminta pihak aplikator untuk segera mematuhi SK yang sudah diberlakukan,” ujar Junaidi.
Dalam aksi protes yang digelar pada Kamis (3/10/2024), Aliansi Driver Online Batam (ADOB), yang terdiri dari taksi online dan ojek online, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri menyegel tiga kantor aplikator di Batam karena dianggap sebagai pembangkang. Aplikator boleh berinvestasi, tapi jangan memiskinkan driver online Batam,” ujar salah satu orator aksi di depan kantor Maxim, Botania, Batam Kota, Batam.
Dalam aksi tersebut, ADOB menyampaikan dua poin tuntutan utama:
1. Meminta seluruh aplikator (Maxim, Grab, Gojek, Shopee Food) di Batam agar menjalankan dan mematuhi SK Gubernur No.1080/2024 dan SK Gubernur No.1113/2024.
2. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, untuk menindak aplikator yang tidak mematuhi SK Gubernur terkait penyesuaian tarif transportasi online di Batam.
Aksi driver online ini juga melibatkan langkah lebih lanjut, seperti melakukan uninstall aplikasi dan menyegel kantor perwakilan Maksim, Grab, dan Gojek di Kota Batam. Para driver berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar hak mereka terpenuhi sesuai dengan SK yang telah ditetapkan.
(dha/ham)