- Luas : 995 Hektar
- Tata Pemerintahan : Masuk wilayah kota Tanjungpinang
- Jumlah penduduk : 559 jiwa
PULAU Dompak adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Riau, Indonesia, tepatnya di Kota Tanjungpinang. Pulau ini memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau karena menjadi lokasi Kantor Gubernur dan berbagai instansi pemerintahan provinsi. Pulau ini dihubungkan dengan daratan utama Tanjungpinang melalui jembatan besar yang disebut Jembatan I Dompak.
Secara geografis, Pulau Dompak memiliki pemandangan alam yang indah, dengan perbukitan dan garis pantai yang masih alami. Selain itu, wilayah ini juga dikenal karena nuansa yang tenang dan jauh dari hiruk-pikuk perkotaan, meskipun menjadi pusat administratif.
Selain berfungsi sebagai pusat pemerintahan, Pulau Dompak juga sering dikunjungi oleh wisatawan lokal yang ingin menikmati keindahan alamnya serta ketenangan lingkungannya. Pulau ini juga menjadi salah satu daerah yang potensial untuk pengembangan infrastruktur dan pariwisata di Kepulauan Riau.
Etimologi Penamaan
PULAU Dompak ini memiliki cerita mengenai asal usul nama Dompak dan terdapat dua versi penamaan. Versi pertama menyatakan sebelum kemerdekaan, pada masa Kerajaan Riau Lingga, Kampung Dompak Lama merupakan tempat persembunyian perompak.
Para perompak ini berasal dari sejumlah etnis, yakni Tionghoa, Bugis, Melayu, Thailand dan ada juga yang berasal dari Jawa. Ketua perompak berasal dari etnis Tionghoa dan yang bertugas menyediakan peralatan dalam merompak. Wilayah perompakan mereka berada di perairan Selat Malaka, termasuk beraksi merampok di daerah kini yang masuk wilayah Malaysia, Singapura dan Bintan.
Setiap selesai merompak (merampok), mereka beristirahat di sebuah kampung yaitu Dompak Seberang. Kampung itu belum punya nama, tetapi telah bermukim sejumlah orang Tionghoa (Cina). Kampung yang jadi lokasi tempat peristirahatan dan persembunyian itu diberi nama Kampung Lompak oleh Orang Tionghoa.
Nama itu mengandung pengertian kampung para perompak.
Namun, aktivitas mereka ditempat ini tak bisa bertahan lama karena ditentang pihak Kerajaan Riau Lingga dan mereka dibasmi. Setelah itu, oleh Orang Melayu yang bermukim di sana. Nama Kampung Lompak diubah menjadi Kampung Dompak yang mana artinya tetap sama yaitu kampung perompak.
Versi kedua menyebutkan di wilayah Dompak Seberang tepatnya di Kampung Dompak Lama adalah tempat persembunyian sekaligus tempat peristirahatan para perompak. Mereka adalah kumpulan orang Tionghoa. Sedangkan penduduk aslinya adalah orang Melayu Kepulauan Riau.
Para perompak yang berada di daerah ini tidak menetap dan mereka tak mengganggu penduduk daerah itu dan sekitarnya. Namun penduduk asli selalu mewaspadai kehadiran mereka. Saat mereka datang dari jauh, maka akan terdengar suara gongnya. Apabila mendengar gong itu, gadis-gadis Melayu penduduk asli langsung masuk ke dalam rumah. Lokasi persembunyian para perompak itu berada di hutan kayu bakau.
Pada suatu hari, saat pimpinan perompak sedang tertidur, tiba-tiba dadanya ditimpa buah kayu bakau. Dia meraung kesakitan dan membuat anak buahnya heran. Pimpinan perompak tersebut merasakan firasat jelek. Kejadian ini pertanda kehadiran mereka tak disukai penduduk asli kampung itu.
Tidak lama kemudian, Kepala perompak meninggal dunia. Anak buahnya memilih pergi dari kampung itu. Sebelum pergi, mereka memberikan informasi kepada penduduk kampung. Daerah ini takkan mereka tempati lagi. Penduduk asli pun timbul gagasan atau ide untuk memberi nama kampung mereka, Kampung Dompak artinya kampung para perompak.
Penduduk asli Dompak adalah orang Melayu yang berasal dari Penyengat dan pulau-pulau di sekitar Pulau Bintan.
Daerah pertama yang dihuni adalah kampung lama. Kampung ini jauh terisolir, maka penduduknya pindah ke kampung Dompak Lama. Dalam perkembangannya, penduduk juga pindah dan menyebar ke Tanjung Siambang, Dompak Seberang (Dompak Laut), dan Sei Jang (Dompak Daratan). Di Dompak Lama dan Dompak Seberang, penduduk Melayu berbaur dengan orang Bugis, Buton, Flores dan Tionghoa.
Perjalanan Dompak Menjadi Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri
PULAU Dompak memiliki sejarah yang terkait erat dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi tersendiri pada tahun 2002, setelah sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Riau.
Pemekaran ini terjadi karena tuntutan masyarakat setempat untuk memiliki otonomi lebih besar dalam mengelola wilayah mereka yang terdiri dari banyak pulau.
Pemilihan Lokasi Ibu Kota
SETELAH pemekaran tersebut, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai mencari lokasi yang strategis untuk membangun pusat pemerintahan baru. Tanjungpinang, sebagai ibu kota provinsi, sudah menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Namun, pusat administrasi pemerintahan direncanakan untuk dibangun di pulau yang lebih tenang dan memiliki ruang yang cukup untuk pembangunan infrastruktur baru. Pulau Dompak akhirnya dipilih karena lokasinya yang dekat dengan Tanjungpinang dan menawarkan potensi pembangunan jangka panjang.
Pembangunan Infrastruktur
PADA tahun 2005, pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak mulai dikerjakan. Jembatan Dompak yang menghubungkan pulau tersebut dengan Tanjungpinang dibangun untuk memudahkan akses. Pembangunan Kantor Gubernur Kepulauan Riau dan gedung-gedung pemerintahan lainnya menjadi prioritas. Proses pembangunan ini berlangsung selama beberapa tahun dan mengalami beberapa kendala, termasuk terkait anggaran dan manajemen proyek.
Dompak Sebagai Pusat Pemerintahan
MESKIPUN pembangunannya memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan, Dompak secara resmi mulai berfungsi sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Kantor Gubernur dan beberapa dinas penting sudah pindah ke pulau ini. Ini menandai transformasi Dompak menjadi pusat administrasi sekaligus simbol otonomi baru bagi Provinsi Kepulauan Riau.
Pengembangan Berkelanjutan
SEJAK menjadi pusat pemerintahan, Pulau Dompak terus dikembangkan, meskipun masih dalam tahap awal. Pemerintah provinsi juga memanfaatkan pulau ini untuk berbagai proyek strategis, termasuk perencanaan pengembangan pariwisata, fasilitas umum, dan layanan publik.
(nes/ham)